Lombok Tengah, NTB, (ANTARA)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Ahmad Sauki mengatakan pihaknya akan merazia siswa sekolah yang keluyuran saat jam pelajaran.
"Sesuai perintah wakil bupati, kami segera merazia siswa yang keluyuran," katanya di Praya (22/12), menanggapi semakin banyaknya siswa keluyuran dan nongkrong saat jam pelajaran.
Wakil Bupati Lombok Tengah Drs HL Normal Suzana sebelumnya meminta Satuan Polisi Pamong Praja merazia siswa yang keluyuran, terkair kekhawatiran terjadinya perkelahian antarsiswa.
"Permintaan ini atas desakan kepala sekolah yang meminta polisi pamong praja merazia siswa keluyuran," katanya.
Menurut Sauki, pihaknya memang sudah merencanakan akan melakukan razia kepada siswa namun sejauh ini belum ada permintaan dari pihak sekolah.
"Namun sekarang sudah ada perintah wakil bupati, sehingga kami akan merazia siswa yang nongkrong atau keluyuran di sejumlah tempat," katanya.
Ia berharap pihak sekolah mendukung razia ini, tidak perlu tersinggung, karena razia tersebut atas perintah wakil bupati. Meski tidak ada permintaan sekolah, karena ini perintah wakil bupati, polisi pamong praja akan merazia siswa yang keluyuran.
Ia mengakui ada sejumlah tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa dari berbagai sekolah, di antaranya taman segi tiga Biao, taman bundar Masjid Jamik Praya, bendungan Batujai, lapangan bundar dan sejumlah lokasi lainnya.
"Kami saat ini belum bisa merazia karena siswa baru selesai ulangan semester dan liburan. Setelah libur, razia baru akan dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah membuat jadwal patroli dan razia siswa yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Selain merazia, kami juga akan menempatkan anggota Pol PP di lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong siswa," katanya.(*)