Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki kasus pengelolaan aset Pemkab Bima berupa lahan dan bangunan Hotel Komodo.
Kasi Pidsus Kejari Bima Syafruddin yang ditemui di Mataram, Selasa, mengatakan penyelidikannya dilakukan terkait pengelolaan hotel yang masih berjalan sejak perjanjiannya selesai di tahun 2002.
"Jadi sekarang masih proses (penyelidikan)," kata Syafruddin.
Hotel Komodo yang menjadi aset Pemkab Bima ini berada di Jalan Sultan Ibrahim, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Sesuai dengan klausul perjanjiannya, hotel tersebut dikelola Maman Sirad sejak tahun 1987 hingga tahun 2002. Nilai sewanya pertahun Rp1,5 juta yang disetorkan pihak pengelola kepada Pemkab Bima.
Persoalan ini pun sebelumnya sudah pernah masuk pembahasan 'legal opinion' dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) kejaksaan.
Dalam kajiannya, aset tersebut dinyatakan sudah habis masa kerja samanya dan sudah seharusnya pengelolaan dikembalikan ke pihak pemerintah.
Karenanya, pengelolaan yang berlanjut sejak tahun 2002 sampai 2020 dinyatakan ilegal karena berjalan tanpa ada dasar hukum perjanjian lanjutan.
"Jadi kita tunggu perdata-nya diselesaikan dulu. Kalau sudah, baru bisa kita tentukan arah penyelidikannya," ujar dia.
Meskipun demikian, Syafruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil keterangan sejumlah saksi dan juga mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan aset beserta alur pembayaran sewa.
"Dari situ kita mencari apakah ada perbuatan korupsinya atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Kejari Bima sita uang korupsi dana KUR BSI senilai Rp104 juta
Kamis, 28 Maret 2024 17:08
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Puskesmas Donggo
Kamis, 7 Maret 2024 16:11
Tersangka kasus korupsi BPR NTB terdeteksi jadi PMI di Korea
Kamis, 22 Februari 2024 15:42
Kejari Bima eksekusi pidana denda terpidana korupsi bansos kebakaran 2020
Rabu, 20 Desember 2023 14:55
Kejari Bima menyerahkan tersangka korupsi BPR NTB ke penuntut umum
Senin, 4 Desember 2023 19:54
Kejari Bima menahan mantan kepala dinas sosial terkait korupsi bansos
Jumat, 1 Desember 2023 18:13
Kejari Bima mengeksekusi penahanan dua terpidana korupsi dana bansos
Selasa, 28 November 2023 16:33