Disnaker Mataram kesulitan mengontrol pendaftar kartu prakerja

id pra kerja ,amataram,disnaker

Disnaker Mataram kesulitan mengontrol pendaftar kartu prakerja

Dokumen - Sejumlah pendaftaran kartu prakerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram pada tahun 2020. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat kesulitan mengontrol para pendaftar program kartu prakerja yang saat ini sudah masuk gelombang ke-12, karena semua proses dan tahapan dilaksanakan secara "online".

"Semua proses dan tahapan pendaftaran program kartu prakerja dilaksanakan secara online, jadi kami tidak bisa mengontrol apalagi mengawasi masyarakat yang masuk program tersebut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Diskaner) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi pendaftar program kartu prakerja gelombang ke-12 yang informasinya hari ini Jumat (26/2) merupakan hari terakhir pendaftaran.

Dikatakan, kebijakan pemerintah melaksanakan program kartu prakerja melalui sistem dalam jaringan (daring), menyulitkan pihaknya untuk mendata siapa dan berapa total masyarakat di Mataram yang sudah dan akan mendapatkan program tersebut.

"Namun demikian kami harapkan, program ini bisa tepat sasaran untuk membantu ekonomi terutama bagi pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19," katanya.

Pada awal pelaksanaan kartu prakerja tahun 2020, katanya, Disnaker sempat menfasilitasi pendaftar secara "offline" dengan jumlah pendaftar sekitar 7.000 orang, dan pendaftar online sekitar 3.413 orang. Jadi jumlah warga Mataram yang mendaftar kartu prakerja sampai akhir Juni 2020 tercatat 10.413 orang.

"Waktu itu masih berlaku mendaftar offline melalui kantor kami ada sekitar 7.000 orang, sisanya mendaftar langsung melalui online. Tapi sekarang semuanya online," katanya.

Menurutnya, setiap pemegang kartu prakerja mendapatkan dana bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima setelah melakukan pelatihan kerja secara daring.

Hariadi menambahkan, para pendaftar kartu prakerja itu selain berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari wabah COVID-19, juga berasal dari karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bekerja di luar Kota Mataram, serta ada juga yang pengangguran terbuka.

"Tapi siapapun mereka, selama memenuhi syarat kalau ada pembukaan lagi bisa mendaftar. Untuk penentuan sasaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.