Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat pendaftar kartu pra kerja di Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat 10.413 orang, baik yang melalui pendaftaran "online" maupun "offline".
"Masyarakat yang mendaftar 'offline' melalui kantor kami ada sekitar 7.000 orang, sisanya mendaftar langsung melalui 'online'," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Hariadi di Mataram, Kamis.
Dikatakan, meskipun berbagai proses tahapan pendaftaran kartu pra kerja sudah rampung, namun hingga saat ini belum ada informasi berapa pendaftar yang bisa terakomodasi mendapatkan kartu pra kerja pada tahap pertama ini.
"Dalam hal ini kita sifatnya menunggu keputusan dari pemerintah, siapa dan berapa yang berhak dapat kartu pra kerja tahap pertama. Informasinya, untuk tahap pertama, pemerintah akan meluncurkan 1 juta kartu pra kerja se-Indonesia," katanya.
Artinya, dari sebanyak 10.413 orang yang sudah mendaftar dari Kota Mataram kemungkinan akan terakomodasi secara bertahap, sebab pemberian kartu pra kerja dilakukan secara bertahap hingga mencapai angka 5.000 se-Indonesia.
Karena itu, bagi masyarakat yang sudah mendaftar ditahap pertama namun tidak terakomodasi, bisa melakukan pendaftaran kembali pada tahap berikutnya.
"Kalau daerah yang diminta untuk mengakomodasi yang tidak terakomodasi pemerintah pusat, tentu anggaran kita tidak mampu. Apalagi, kartu pra kerja murni merupakan program pemerintah pusat," katanya.
Sementara untuk pelaksanaannya, lanjut Hariadi, karena dana senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan yang akan diberikan bagi setiap pemegang kartu pra kerja langsung ke rekening masing-masing penerima, maka diperlukan petunjuk teknis terhadap pengawasannya.
"Jangan sampai bantuan yang dihajatkan untuk peningkatan kompetensi penerima itu, disalahgunakan untuk hal-hal konsumtif," ujarnya.
Hariadi menambahkan, para pendaftar kartu pra kerja itu selain berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari wabah COVID-19, juga berasal dari karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bekerja di luar Kota Mataram, serta ada juga yang pengangguran terbuka.
"Tapi siapun mereka, selama memenuhi syarat bisa mendaftar langsung dan untuk penentuan dan kapan dimulainya tergantung dari pemerintah pusat. Kita sifatnya menunggu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Disnaker Mataram sebut tak ada menerima pengaduan soal THR
Kamis, 18 April 2024 16:48
Disnaker sebut 52 PMI asal Kota Mataram aman dari gempa Taiwan
Kamis, 4 April 2024 14:02
Disnaker Mataram turunkan tim awasi pembayaran THR pekerja 2024
Rabu, 3 April 2024 14:57
Disnaker Mataram buka posko pengaduan THR 2024
Senin, 25 Maret 2024 13:38
Disnaker Mataram ingatkan pimpinan perusahaan bayar THR tanpa dicicil
Kamis, 21 Maret 2024 15:51
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Disnaker Mataram sosialisasi pendaftaran PMI untuk tenaga perawat ke Jerman
Kamis, 22 Februari 2024 15:27
Siapkan pekerja migran handal, Disnaker Mataram konsep program pelatihan bahasa asing
Kamis, 22 Februari 2024 14:36