OJK NTB memprediksi pertumbuhan investor saham tetap tinggi

id OJK NTB,Investor Saham,Pasar Modal

OJK NTB memprediksi pertumbuhan investor saham tetap tinggi

Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB Farid Faletehan. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat Farid Faletehan memprediksi pertumbuhan investor saham di wilayah kerjanya tetap tinggi pada 2021 meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap perekonomian.

"Pertumbuhannya masih bisa relatif tinggi, paling tidak sama dengan tahun 2020," kata Farid Faletehan, di Mataram, Senin.

Ia menyebutkan pertumbuhan jumlah investor saham mencapai 77 persen dari Januari 2020 hingga Januari 2021 (yoy). Begitu juga dengan investor reksadana tumbuh hingga 120 persen (yoy).

Kondisi itu, menurut Farid, menunjukkan bahwa potensi untuk berkembangnya investor pasar modal di NTB, masih sangat tinggi. Sebab, diperkirakan banyak kalangan menengah mengurangi belanjanya dan ingin berinvestasi.

Minat warga kalangan menengah untuk berinvestasi, khususnya di pasar modal tidak lepas dari sosialisasi yang terus dilakukan meskipun masih dalam kondisi pandemi. Edukasi dilakukan secara virtual selain secara manual dengan jumlah peserta terbatas.

OJK bersama Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan NTB menyosialisasikan manfaat berinvestasi di pasar modal dan kemudahan untuk bisa menjadi investor saham. Sosialisasi dilakukan kepada semua kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi milenial.

"OJK dan BEI terus melakukan sosialiasi. Dalam minggu ini, kami ada jadwal memberikan sosialisasi kepada kalangan milenial di Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

Farid menambahkan transaksi yang relatif mudah dan biaya bertransaksi yang tergolong murah juga bisa menjadi pemicu warga NTB untuk mau berinvestasi saham di pasar modal.

Berinvestasi saham melalui BEI juga dijamin aman karena dilakukan berdasarkan aturan-aturan dan di bawah pengawasan OJK.

Menurut dia, berinvestasi di pasar modal yang sudah memiliki legalitas dan aturan jelas serta bisa memperoleh keuntungan yang relatif besar, namun tetap ada potensi resiko.

"Berinvestasi di pasar modal juga bisa mencegah investasi bodong karena sudah jelas ada aturannya, ada keuntungannya dan ada resikonya juga," kata Farid.