Lombok Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres Lotara), Polda Nusa Tenggara Barat membuat model pembelajaran tertib berlalu lintas yang akan diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di tingkat SD hingga sekolah lanjutan tingkat atas untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui KBO Sat Lantas Polres Lotara, Ipda Bambang Tedy S, SH, menjelaskan tujuan dari pendidikan lalu lintas di sekolah tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada anak usia sekolah tentang aturan berlalu lintas yang baik dan mengetahui sejumlah tanda dan rambu-rambu lalu lintas.
"Disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari membangun budaya sekolah. Intinya bagaimana kita ingin membangun karakter secara keseluruhan tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya berlalulintas," kata Bambang.
Menurut dia, pembelajaran berlalu lintas yang diintegrasikan dengan mata pelajaran PPKN dilatarbelakangi relatif banyaknya korban kecelakaan di jalan raya dari tahun ke tahun.
Bambang menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2020 sebanyak 79 kasus dengan jumlah korban mencapai 134 orang, terditi atas korban meninggal dunia 20 orang, sisanya mengalami luka berat dan ringan.
"Sebanyak 13 orang korban berusia 10-15 tahun, sedangkan korban berusia usia 16-30 tahun mencapai 54 orang," sebut Bambang.
Untuk itu, ia mengajak kepada semua guru dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Utara, untuk terus mengingatkan akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di tingkat anak-anak dan dewasa.
Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswakarma juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya dengan selalu menggunakan helem.
Selain itu, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.
"Mari kita sama-sama saling bahu membahu demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan kita bersama," ujarnya.
Berita Terkait
Kasus pelecehan mahasiswi PKL di KLU dihentikan, Manajer hotel: Silakan kembali lapor
Jumat, 10 Mei 2024 15:59
Polisi sita 2,2 kilogram jamur ajaib dari Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 9 Mei 2024 11:09
Tim Resmob Polres Lombok Utara-NTB amankan warga Sambik Bangkol
Selasa, 7 Mei 2024 6:30
Polres Lombok Utara ungkap peluang tersangka baru di kasus sumur bor
Kamis, 2 Mei 2024 21:03
Polisi ungkap kasus pemerkosaan putri kandung di Lombok Utara
Selasa, 30 April 2024 19:30
Polisi tingkatkan patroli bencana hidrometeorologi di Lombok Utara
Senin, 18 Maret 2024 19:35
Polres Lombok Utara mempelajari petunjuk jaksa terkait korupsi sumur bor
Kamis, 14 Maret 2024 19:15
Polres Lombok Utara menetapkan tersangka kasus proyek sumur bor
Kamis, 7 Desember 2023 19:11