Ahli waris ASN Sumbawa terima santunan Jasa Raharja kurang dari 24 jam

id Jasa Raharja,Santunan Kecelakaan,ASN Sumbawa

Ahli waris ASN Sumbawa terima santunan Jasa Raharja kurang dari 24 jam

Petugas Jasa Raharja Cabang NTB Esiany Trianna (kiri), menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Jiwangga Juliono (25), di Mataram. (ANTARA/HO/Jasa Raharja)

Mataram (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Jiwangga Juliono (25) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

"Korban terjamin oleh Jasa Raharja, dan santunan meninggal dunia telah diserahkan kurang dari 24 jam setelah kejadian kecelakaan," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harismun, di Mataram, Selasa.

Almarhum Jiwangga Juliono mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum, Dusun Karang Anyar, Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupten Lombok Timur, pada Senin (12/4), pukul 03.15 Wita.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi 125 DR 6735 BP bertabrakan dengan mobil Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi DR 8307 KM.

Korban diketahui beralamat di Dusun Tanjung Ringgit Nomor 17 BTN Griya Pagutan Indah, Kota Mataram.

Korban merupakan anak pertama dari pasangan Sabariyono dan Juliatin Kristianingrum.

"Korban semasa hidupnya belum pernah menikah sehingga santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja diserahkan kepada ahli waris korban, yaitu ayah korban Sabariyono," kata Sigit.

Sigit prihatin dan berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum.

Ia juga berharap kepada masayarkat khususnya saat berkendara di jalan raya agar berhati-hati, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk dan selalu menggunakan helm.

Terlebih saat situasi pandemi COVID-19 sekarang ini, sebaiknya mengurangi aktivitas diluar rumah dan mengurangi kegiatan berkendara jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Meskipun demikian, masa pandemi seperti ini tidak mengurangi kesigapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Apabila mengalami kecelakaan segera melapor ke kepolisian, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja," kata Sigit.