Pemprov NTB recofusing anggaran semua OPD dampak COVID-19

id NTB,Pemprov NTB,Recovosing Anggaran,APBD NTB,Anggaran COVID-19

Pemprov NTB recofusing anggaran semua OPD dampak COVID-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HL Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan merecofusing anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 terus tertekan akibat dampak dari COVID-19

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi mengatakan tertekannya postur APBD NTB ini lantaran pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), berkurang sebesar Rp48,8 miliar. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga berkurang sebesar Rp24,2 miliar. 

"Masalah, semakin berat, karena selain ada pengurangan oleh pemerintah pusat, semua pemda di Indonesia juga diwajibkan mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari DAU untuk penanganan COVID-19," ujarnya di Mataram, Selasa.

Gita mengatakan, adanya tekanan pada APBD tersebut, pihaknya terpaksa menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 900/489/BPKAD/2021 tertanggal 20 April tentang penghentian sementara seluruh kegiatan yang sumber pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Non Earmark.

"Surat ini, kita tujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghentikan sementara pelaksanaan beberapa kegiatan," kata Gita.

Menurut Sekda, alasan utama penghentian kegiatan di seluruh OPD, lantaran akan dilakukan refocusing anggaran. Di mana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rasionalisasi dan recofucing belanja seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi  (Pemprov) NTB. 

"Makanya seluruh OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari DAU dan PAD Non Earmark," ucapnya.

Sekda mengungkapkan, penghentian seluruh kegiatan tersebut sampai proses rasionalisasi dan recofucing selesai dilaksanakan oleh TAPD.

Sedangkan, lanjut dia,  untuk kegiatan-kegiatan yang pendanaannya bersumber selain DAU dan PAD Non Earmark, tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan Surat Penyediaan Dana (SPD).

"Intinya, semua OPD Pemprov harus mulai berhemat, karena semua pos PAD kita berkurang signifikan akibat pandemi Covid-19 ini," kata Gita.

Sekretaris Komisi I DPRD NTB H Abdul Rais mengaku, kecewa terhadap kinerja TAPD Pemprov yang tidak mampu mengeksekusi dana transfer dari pusat selama ini. Padahal, kebutuhan dana untuk pembiayaan daerah dalam kondisi COVID-19 ini sangat dibutuhkan. 

"Aneh, dikasih uang enggak mau dieksekusi. Bagaimana ekonomi daerah mau jalan, jika lagi-lagi kebijakan recofusing anggaran terus dilakukan hingga kini," ucapnya.

Karena itu pihaknya berharap Pemprov NTB bisa segera mengatasi hal tersebut sehingga persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Mengingat kebutuhan dan penanganan COVID-19 sangat mendesak.