Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Lima pemuda ketika sedang asyik pesta sabu di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Selasa (25/5) sekitar pukul 12.30 Wita diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Timur,
Kelima penikmat narkoba jenis sabu yang ditangkap tersebut, yaitu, SN(32) warga Denggen Timur, Kecamatan Selong, ES (30) alamat Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, EI (32) warga Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
SH(32) Warga Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong dan N (34) Alamat Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
Kelima pelaku berasama barang bukti, langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum.
Informasi yang dihimpun, Rabu, sebelum kelima pelaku diciduk, Satnarkoba mendapat informasi dari masyaratat kalau di TKP kerap dilakukan pesta narkoba, adanya informasi itu.
Anggota Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setelah memiliki bukti kuat, langsung bergerak ke TKP dan menemukan lima orang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu.
Hasil penggeledahan badan, didapatkan empat poket sabu dari tangan Sa (pengedar) serta mengamankan alat bukti bong sebagai alat isap, tabung kaca, tiga HP uang Rp5,3 juta dari dompet Sa yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrea Lombok Timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra yang di konfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang pemuda, saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
"Kelima pelaku di tangkap ketika sedang pesta narkoba jenis sabu," katanya.
Saat mengamankan kelima pelaku, satu di antaranya pemasok narkoba yang mereka isap siang itu.
"Pelaku dan barang hukti langsung kita amankan ke Polres guna proses hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20