Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membedah rumah tidak layak huni sebanyak 968 unit melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami terus mendorong pelaksanaan program BSPS di Provinsi NTB agar bisa selesai tepat waktu. Program BSPS ini sangat diperlukan oleh masyarakat agar bisa merubah rumahnya yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni," kata Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan bahwa melalui BSPS, Kementerian PUPR ingin membuka lapangan kerja dan mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun hunian yang layak huni melalui dana stimulan senilai Rp20 juta per unit rumah.
Arsyad menyatakan program BSPS dapat membuka lapangan pekerjaan melalui Padat Karya Tunai untuk masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Program BSPS, lanjutnya, juga meningkatkan semangat gotong royong karena dalam proses pembangunannya penerima bantuan diminta membentuk kelompok yang didampingi tenaga fasilitator lapangan dalam proses pembangunannya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Rini Dyah Mawarty menerangkan program BSPS di NTB memiliki progres baik di lapangan.
"Hingga saat ini, progres BSPS yang dilaksanakan di lima kabupaten/kota hingga Juni 2021 telah mencapai 39,22 persen," ucapnya.
Lima kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Lombok Timur 543 unit, Kabupaten Lombok Tengah 285 unit, Kabupaten Lombok Barat 75 unit, Kabupaten Lombok Utara 20 unit, dan Kota Mataram 45 unit.
"Jumlah bantuan Rp20 juta itu dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp19,36 miliar. Walaupun nilainya tidak banyak, ke depannya masyarakat dapat memiliki rumah layak huni dengan berswadaya dan bergotong royong bagi para penerima bantuan," ujarnya.