Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Senin siang berhasil menciduk empat pelaku dan pengguna narkoba di wilayah kelurahan Pancor kecamatan Selong saat sedang pesta narkoba.
Keempat pelaku yang di ringkus tersebut, yaitu MY (38) ( Pengedar), Rr (27), Ap (41) ketiganya warga Kelurahan Pancor serta Shd (25) warga Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong.
Keempat pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres guna proses hukum, selain mengamankan pelaku, Satnarkoba juga mengamankan juga barang bukti 30 poket narkoba jenis sabu, alat isap dan HP milik pelaku.
Kasat Narkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH yang di konfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar dan pengguna narkotika, di wilayah Kelurahan Pancor,
" Para pelaku kita tangkap di rumah MY (pengedar), ketika mereka sedang pesta narkoba," ungkapnya,
Para pelaku yang ditangkap ini, sebut Gusti, dijerat Pasal 112, Pasal 114, serta Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14