Pemprov NTB mengajukan pinjaman Rp750 miliar ke PT SMI

id NTB,Pemprov NTB,Pinjaman Uang ke PT SMI,PT SMI,APBD NTB,COVID-19

Pemprov NTB mengajukan pinjaman Rp750 miliar ke PT SMI

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Mori Hanafi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirimkan surat pada DPRD setempat untuk meminta persetujuan melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp750 miliar untuk membayar kewajiban daerah yang masih tertunggak akibat pendapatan daerah yang tidak mencapai target.

Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi di Mataram, Jumat, mengatakan sejumlah item pendapatan yang turun dari pemerintah pusat melalui klausul dana alokasi umum (DAU) tercatat sebesar Rp48,8 miliar.

Kondisi penurunan juga menyasar pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp1,954 triliun di tahun 2021. Namun, hingga Mei 2021 baru mencapai angka 31,8 persen sehingga, jika diprediksi angka capaiannya hanya mencapai sekitar 40 persen untuk enam bulan ke depan.

Bahkan, hingga kini tunggakan yang menjadi kewajiban daerah berupa pembayaran perda percepatan infrastruktur jalan yang dibayarkan melalui tahun jamak, justru masih menyisakan angka kurang lebih sebesar Rp525 miliar.

"Jadi, perda tahun jamak yang ditetapkan pemerintahan sebelumnya, baru terealisasi di pemerintahan ini, hanya sebesar Rp225 miliar di tahun 2021. Makanya, utang kita yang harus dipenuhi dari APBD adalah sebesar Rp525 miliar. Jumlah ini enggak main-main dan asal-asalan," ujarnya.

Mori menegaskan dalam situasi keuangan yang serba sulit dan berat akibat dampak pandemi COVID-19 saat ini, semua pihak diharapkan bersatu padu untuk membantu kebijakan Pemprov NTB yang akan melakukan pinjaman ke PT SMI, sebab, pinjaman daerah sebesar Rp750 miliar itu, tak akan memberikan efek keuntungan person to person, baik itu untuk personal gubernur dan wakil gubernur maupun lembaga DPRD NTB.

"Surat pinjaman Pemprov ke PT SMI baru masuk tadi pagi, dan belum secara resmi kami bahas di internal dewan. Tapi, dari internal sebagian anggota dewan, sepertinya akan banyak yang menyetujui langkah Pak Gubernur. Ini karena fakta terbaru, pajak dari bea balik kendaraan bermotor dan PKB yang diharapkan mendongkrak PAD, dari pembelian mobil dan motor, justru zonk alias nol realisasinya hingga kini," ucap Mori.

Ia mengaku, recovery dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 saat ini, dirasa lebih berat. Itu menyusul, proyeksi pendapatan sebesar Rp329 miliar pun, justru yang terealisasi hanya mencapai Rp131 miliar atau setara dengan 31 persen pada tahun 2020.

Apalagi, kata Mori, dari sisi belanja pun juga telah dilakukan recofusing anggaran sebesar Rp118 miliar melalui Perkada untuk membeli vaksin menyusul terbitnya PMK nomor 17.

"Jadi, posisi APBD kita kian berat. Karena, memang keadaan kita sangat genting sehingga, pinjaman ke SMI itu adalah solusi untuk memulihkan APBD NTB untuk bisa sehat," tegasnya.

Terkait banyaknya daerah di Indonesia yang juga mengajukan pinjaman serupa ke PT SMI. Politisi Partai Gerindra ini menyatakan tentunya Pemprov NTB telah memikirkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memproses pinjaman tersebut sebab, dari proses persyaratan dan lanjut ke tahap memberikan persetujuan, serta ke tahap penandatanganan fasilitas pembiayaan PT SMI sangat sulit.

Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Ruslan Turmuzi juga menyatakan hal yang sama bahwa skema pinjaman menjadi salah satu solusi saat ini.

Dia menilai pendapatan daerah masih sangat jauh meleset untuk membiayai kebutuhan belanja. Selain itu, realisasi pendapatan sampai saat ini hanya sebesar Rp186 miliar lebih.

"Pendapatan kita sekarang ini Rp186 miliar, tapi itu sifatnya earmart yaitu tidak bisa diutak-atik lagi karena sudah ada peruntukannya. Sementara dari pendapatan itu kita masih defisit sebesar Rp11 miliar lebih," bebernya.

Disebutkan politisi PDI Perjuangan itu, bahwa total defisit APBN perubahan mencapai Rp500 miliar lebih yang berasal dari kebutuhan belanja wajib untuk OPD sebesar Rp394 miliar lebih dan Rp11 miliar.