Mataram (ANTARA) - Memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Mataram, Kapolda NTB terjun langsung melakukan pemantauan di lapangan sambil membagikan paket sembako kepada warga.
Saat memantau PPKM Darurat di ruas Jalan Sriwijaya dan Jalan Bung Karno Kota Mataram, Ahad (18/7/2021), Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si. mendatangi beberapa pedagang kaki lima (PKL), untuk membagikan paket sembako sembari memberikan imbauan agar mematuhi aturan selama PPKM Darurat.
“Kami membawa oleh-oleh sembako untuk Bapak, semoga bisa bermanfaat dan membantu dalam masa PPKM ini,” kata Kapolda.
Perwira Tinggi Polri bintang dua itu menjelaskan, PPKM Darurat di Kota Mataram diterapkan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021, dimana situasi negara saat ini sedang sulit dikarenakan Pandemi Covid-19.
“Jadi, pemberlakuan PPKM Darurat ini sebenarnya guna menyelamatkan seluruh masyarakat, agar tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga berharap, dengan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Darurat dapat menekan lonjakan kasus Covid-19.