Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar jaringan peredaran sabu dan produksi ekstasi rumahan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan, keberhasilan tim mengungkapnya berdasarkan informasi awal dari masyarakat.
"Tindak lanjut informasi tersebut, kami pada Kamis (29/7) dinihari tadi, berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat di tiga lokasi," kata Yogi.
Lokasi pertama, jelasnya, terlaksana di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram. Dari lokasi tersebut, pihaknya menangkap seorang pria berinisial JH (33) ketika sedang menawarkan narkoba kepada pembeli.
"Saat kita geledah, didapatkan tiga butir ekstasi dan empat klip sabu siap edar. Ada juga alat isap sabu dan uang tunai yang kami duga hasil penjualan," ujarnya.
Dari pengakuan JH, lanjutnya, didapatkan informasi bahwa masih ada lagi barang yang tersimpan di rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya.
Tindak lanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang haram berupa empat klip sabu siap edar, alat isap sabu, dan klip kosong. Seorang penghuni berinisial YD (31) yang berada di lokasi turut diamankan.
"Dengan adanya temuan barang bukti demikian, kami menduga rumah tersebut kerap menjadi tempat mengonsumsi sabu," ucap dia.
Kepada polisi, YD mengakui bahwa dirinya hanya sebagai pengecer. Asal barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FR (33), asal Sayang-sayang, Kota Mataram.
Setelah Yogi bersama tim memperoleh informasi tersebut, penggerebekan berlanjut ke rumah FR.
"Di sana kita temukan alat yang kita duga sebagai tempat membuat ekstasi. Ada juga bubuk yang kita juga curigai sebagai bahan pembuat ekstasi. Orang yang kita duga sebagai pembuatnya juga sudah kita amankan," ujarnya.
Dari penggeledahan, diamankan 52 butir ekstasi siap edar. Diantaranya ada yang berlogo S dan V. "Selain itu ada juga sabu dalam klip plastik besar dengan berat kotor 5 gram. Ada juga alat isap sabu," kata Yogi.
Berangkat dari penggerebekan di lokasi kedua, tim kepolisian melanjutkan giatnya ke wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram. Dari lokasi terakhir ini diamankan dua pria berinisial AI (31) dan AB (23).
Dari penggeledehan keduanya, polisi menemukan tiga klip sabu siap edar ukuran sedang, alat isap sabu, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan.
"Jadi total barang bukti sabu yang kita sita sekitar 10 gram. Untuk ekstasinya ini kita sedang dalami lagi. Kemana dia menjual, dari mana mereka mendapatkan bahan-bahannya," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi bangun pos pengamanan di Terminal Mandalika jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 17:25
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Langgar aturan, Satlantas Polresta Mataram tilang 558 pengendara
Jumat, 15 Maret 2024 15:22
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Mataram menerima laporan penipuan modus catut nama Gubernur NTB
Rabu, 13 Maret 2024 16:22
Polisi alihkan jalur pengendara saat pawai ogoh-ogoh di Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 19:30