Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerek kediaman milik HC alias Wiski (38) di Dusun Bukit Tinggi Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Lape, Jumat (13/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Pasalnya lokasi tersebut diduga kuat kerapkali menjadi lokasi transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu.
Saat penggeledahan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, 2 buah sumbu, 2 buah pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 3 bendel klip obat, 2 dompet warna merah, 1 buah gunting, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai senilai Rp3.495.000.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin SH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos membenarkan penangkapan tersebut saat dilakukan penggerebekan tidak ada perlawanan dari Wisky.
Tiga Poket sabu-sabu tersebut berada di dalam saku celana bagian depan yang digunakan wisky. Saat ini Wisky sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kata kasi humas.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56