Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menegaskan teknologi Weigh in Motion (WIM) telah terpasang di lebih dari 40 lokasi jalan tol untuk mengatasi pelanggaran kendaraan over dimension and over load (ODOL) secara efektif dan terukur.
"Inovasi penegakan hukum berbasis digital, termasuk pemanfaatan teknologi Weigh in Motion (WIM) kini telah terpasang di lebih dari 40 lokasi di jalan tol," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan melalui integrasi WIM dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pelanggar kendaraan ODOL dapat ditindak tanpa interaksi langsung dengan petugas.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan angkutan barang ODOL sebagai salah satu isu krusial keselamatan dan tata kelola logistik nasional.
Mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu menyampaikan penanganan ODOL adalah pekerjaan panjang yang membutuhkan kedisiplinan kolektif seluruh pihak.
"Masalah ODOL ini memang harus kita tuntaskan karena dampaknya sangat luar biasa,” tegasnya.
Ia menjelaskan pelanggaran ODOL telah lama menjadi tantangan nasional, bahkan sejak regulasi terkait diberlakukan pada tahun 2009. Namun implementasinya tidak mudah karena melibatkan banyak variabel, mulai dari infrastruktur, budaya operasional, hingga kepatuhan pengemudi dan pengusaha angkutan.
“Mengutip data Korlantas Polri yang menunjukkan keterlibatan kendaraan angkutan barang dalam kecelakaan mencapai 10-12 persen, dan menempati peringkat kedua setelah sepeda motor,” tutur Aan.
Selain keselamatan, dampak kendaraan ODOL terhadap kemacetan dan ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Kecepatan kendaraan berat yang tidak sesuai standar, baik overspeed maupun underspeed, menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan kerugian produktivitas. Infrastruktur jalan pun ikut tergerus.
"Kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL mencapai angka Rp47,43 triliun. Ini merupakan angka fantastis yang seharusnya bisa digunakan untuk program lain, seperti insentif tarif tol atau peningkatan pelayanan,” jelasnya.
Baca juga: Kemenhub mendorong penggunaan kendaraam umum di Manado "Teman Bus"
Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Aan, Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan terkait telah menyiapkan sembilan rencana aksi yang tengah dijalankan. Salah satunya adalah integrasi data lintas kementerian/lembaga.
"Hingga kini, baru sekitar 40 persen data uji berkala kendaraan yang terekam secara digital, karena sebagian besar balai uji berada di pemerintah daerah," jelasnya.
Lebih lanjut Aan menerangkan tujuan utama penindakan kendaraan ODOL adalah melindungi keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ekosistem logistik yang sehat.
Baca juga: Menhub mengajak masyarakat kolaborasi bangun transportasi berbasis data
“Satu nyawa saja sudah terlalu banyak. Karena itu kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mari bersama-sama mewujudkan zero ODOL pada 2027,” kata Aan.
Pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL meliputi Pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; Kedua pengawasan, pencatatan dan penindakan kendaraan angkutan barang; Ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.
Keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multi moda angkutan barang; kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL.
Keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijaksanaan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi; Ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektifitas penegakan zero ODOL; Kesembilan kelembagaan meliputi pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik di seluruh moda transportasi.
Adapun kesembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL itu telah tertuang dalam rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum yang ditargetkan selesai pada 2025.
