Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera mengajukan permohonan jadwal susulan terhadap seorang peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pengawai negeri sipil (CPNS), yang gagal ikut tes sesuai jadwal karena dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test antigen dari Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Jumat, mengatakan, pengajuan jadwal tes SKD itu diusulkan ke panitia seleksi nasional (panselnas).
"Pengajuan tersebut menjadi tahapan yang harus kita ambil sesuai aturan rekrutmen CPNS di tengah pandemi COVID-19. Jadi peserta yang tidak hadir karena dinyatakan positif COVID-19, masih mendapat kesempatan untuk ikut tes susulan," katanya.
Berbeda jika ada peserta yang tidak hadir dalam jadwal tes SKD yang sudah ditetapkan karena alasan lain, sambung Nelly, secara otomatis langsung dinyatakan gugur.
"Seorang peserta yang tidak hadir karena positif COVID-19, merupakan peserta yang harusnya ikut tes SKD pada Kamis 30 September 2021," katanya.
Berdasarkan hasil rekap SKD Kamis 30 September 2021 tercatat jumlah peserta sebanyak 240 dalam empat sesi. Namun Pserta yang hadir 214 orang dan 25 orang tidak hadir.
"Dari 25 orang itu, satu tidak hadir karena dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan laporan hasil swab antigen COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kota Mataram," katanya.
Menurutnya, jadwal susulan bagi peserta yang dinyatakan positif COVID-19, kemungkinan akan diberikan setelah tahapan tes SKD yang resmi sudah selesai.
"Sampai hari ini (jumat 1/10-2021), pelaksanaan tes SDK di Mataram sudah berlangsung lima hari, jadi masih ada enam hari lagi. Panselnas akan membuat jadwal secara nasional, agar tes susulan untuk peserta yang COVID-19 bisa berlangsung serentak," katanya.
Di sisi lain, Nelly menyebutkan, berdasarkan hasil rekap pelaksanana tes SKD CPNS selama empat hari yakni mulai 27-30 September 2021, tercatat nilai tertinggi peserta adalah 448, sedangkan nilai terendah 201 poin.
Sementara ambang batas kelulusan (passing grade) di Mataram 311 poin, dengan rincian tes wawasan kebangsaan (TWK) nilinya 80, tes intelegensi umum (TIU) 116, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 65 poin.
"Untuk pelaksanan tes seleksi kompetensi bidang (SKB), kita mengambil tiga nilai tertinggi pada masing-masing formasi. Sedangkan, jadwal SKB kami belum dapat, kemungkinan mejelang selesainya tes SKD yang masih tersisa enam hari ke depan," katanya.
Berita Terkait
Ambang batas CPNS 2024 di Indonesia Timur dikaji
Minggu, 24 November 2024 13:16
Kemenkum sediakan layanan pelaporan kecurangan seleksi CPNS
Jumat, 22 November 2024 18:05
Sebanyak 2.426 peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS BPKP
Senin, 18 November 2024 18:18
Sebanyak 685 peserta tes SKD CPNS di Mataram lulus passing grade
Senin, 18 November 2024 15:57
Sebanyak 86 peserta tes CPNS di Mataram dinyatakan gugur
Senin, 4 November 2024 15:57
Sebanyak 39 peserta tes CPNS Mataram tidak hadir
Sabtu, 2 November 2024 19:55
Ribuan CPNS di lingkungan Pemprov NTB mengikuti tes SKD
Minggu, 27 Oktober 2024 21:07
Tes SKD CPNS Mataram diundur 2-3 November
Selasa, 15 Oktober 2024 12:04