Dinsos Mataram menyiapkan petugas antar santunan kematian

id santuan ,kematian,dinsos

Dinsos Mataram menyiapkan petugas antar santunan kematian

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan petugas untuk mengantar bantuan santunan kematian kepada ahli waris yang tidak bisa datang langsung ke pusat layanan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau ada yang sudah mengajukan santunan kematian, tapi setelah cair mereka tidak bisa datang ke kantor kami atau tidak bisa dihubungi, petugas kami akan langsung mengantar ke rumah ahli waris sesuai alamat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Program santunan kematian diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal dunia, baik dia kaya maupun kurang mampu dan apapun agamanya sebesar Rp500.000. Selama ahli waris melapor atau mengajukan syarat pencairan, dinsos siap memproses untuk pencairan.

Dia mengatakan, layanan pengantaran santunan kematian ini diterapkan karena sistem pencairan bantuan santunan kematian sejak Tahun 2021 disesuaikan dengan aturan yang berlaku, dimana pada tahun-tahun sebelumnya santunan kematian bisa dicairkan langsung begitu diajukan, namun dengan sistem anggaran sekarang, setelah diajukan akan diusulkan untuk pembuatan SK secara kolektif.

"Jadi pencairan kami lakukan secara bertahap sesuai dengan SK kepala daerah. Inilah yang membuat pencairan santunan kematian sedikit lebih lama," katanya.

Karena itu, ujarnya, begitu sudah ada pencairan, maka petugas dinsos akan menghubungi para ahli waris sesuai dengan nomor telepon yang disertakan saat pengajuan.

"Tapi kadang ada saja yang tidak bisa dihubungi. Mereka itulah yang menjadi sasaran kami untuk diantarkan ke rumahnya," katanya.

Lebih jauh Asnayati mengatakan untuk Tahun 2022 santunan kematian bagi warga Kota Mataram dialokasikan anggaran sekitar Rp750 juta hingga Rp850 juta.

"Jika terjadi kekurangan, jumlah itu akan ditambah melalui APBD perubahan, sebab untuk peristiwa kematian tidak bisa kita rencanakan," ujarnya.