Mataram (ANTARA) - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Rumah Pangan Kita (UMKM RPK) di bawah binaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Nusa Tenggara Barat siap membantu Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjual minyak goreng bersubsidi ke masyarakat.
Pimpinan Wilayah Bulog NTB Abdul Muis S. Ali di Mataram, Jumat, menyebutkan jumlah RPK binaannya sebanyak 1.136 unit, tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
"Jaringan RPK Bulog menyebar sampai tingkat desa, kelurahan, dusun, rukun tetangga dan rukun warga, dampak mereka luar biasa dalam membantu perekonomian daerah," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Abdul mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Bulog Pusat terkait pelibatan menyalurkan minyak goreng bersubsidi sebanyak 10 juta liter dari total 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
"Pelibatan UMKM dalam program minyak goreng satu harga itu akan menjadikan uang negara triliunan rupiah akan dinikmati oleh rakyat di tingkat bawah, tidak hanya perusahaan swasta yang sudah besar," ujarnya.
Menurut dia, pelibatan Bulog yang memiliki jaringan pemasaran hingga ke pelosok desa dengan menggandeng pelaku UMKM, merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 48 tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
"Sesuai inpres itu, Bulog diberi kewenangan untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya minyak goreng, gula pasir, dan beras. Jadi inpres itu harus diaktualisasikan. Bulog adalah instrumen negara bila terjadi instabilitas harga," kata Abdul.
Berita Terkait
Perum Bulog NTB targetkan beli jagung petani 10.000 ton
Senin, 13 Februari 2023 22:46
Bulog NTB menyiapkan beras KPSH 32.000 ton untuk jaga kestabilan harga
Selasa, 27 September 2022 17:36
Bulog NTB sudah gelontorkan dana Rp614 miliar
Jumat, 23 September 2022 7:21
Bulog NTB kirimkan 25.200 ton beras ke tiga provinsi
Kamis, 18 November 2021 15:51
Pemerintah Malaysia audit forensik produsen minyak goreng bersubsidi
Minggu, 24 Juli 2022 4:40
Disdag NTB mengawasi penjualan minyak goreng bersubsidi di pasar modern
Kamis, 20 Januari 2022 8:38
Bulog berikan bantuan kepada 34 UMKM RPK di NTB
Senin, 19 Agustus 2024 18:23
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53