Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memantau polemik di tengah masyarakat perihal Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani yang menjanjikan para nasabahnya bantuan tunai mencapai Rp2 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Polda sudah monitor, dalam hal ini ditreskrimum dan ditreskrimsus sudah memonitor permasalahan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa.
Baca juga: Pemprov NTB melaporkan pengurus KSU Rinjani ke Polda
Dia pun mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Namun pada prinsipnya, Artanto menegaskan bahwa Polda NTB telah memahami permasalahan tersebut.
"Tetapi alangkah baiknya ada laporan, jadi ada dasar kami untuk menindaklanjutinya lebih dalam," ujar dia.
Dia pun menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB melalui biro hukum telah mendatangi Polda NTB, Senin (24/1).
"Pemprov NTB datang untuk konsultasi soal rencana pelaporan oknum tertentu terkait masalah yang muncul di KSU Rinjani," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Polda NTB memberi saran agar Pemprov NTB melengkapi bukti yang bisa menguatkan laporan.
"Nantinya kalau pemprov berkenan melapor, ya segera melengkapi untuk lebih lengkapnya laporan resmi," ucap Artanto.
Terkait kabar adanya sekelompok masyarakat yang sudah melapor perihal permasalahan tersebut, Artanto menegaskan bahwa hal itu belum ada masuk.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi, menyampaikan bahwa kegaduhan yang dilakukan pengurus KSU Rinjani di bawah komando Sri Sudarjo telah menimbulkan banyak kerugian pada masyarakat, termasuk pada institusi Pemprov NTB.
Modus operandinya KSU Rinjani menghembuskan program pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bantuan tiga ekor sapi dengan nilai Rp100 juta untuk masing-masing peternak serta bantuan PEN mencapai Rp2 triliun yang akan diberikan kepada masyarakat.
Gita mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak pernah ada. Namun akibat dari tipu daya tersebut, KSU Rinjani berhasil merekrut anggota hampir di seluruh NTB sebanyak 21 ribu orang lebih dengan harapan mendapatkan bantuan yang dijanjikan.
Berita Terkait
Polda NTB merampungkan berkas tersangka kasus penipuan dana PEN
Kamis, 15 September 2022 15:32
Jaksa ajukan banding terkait vonis terdakwa kasus hoaks dana PEN
Jumat, 22 Juli 2022 17:37
Penipuan bantuan tiga ekor sapi dana PEN, ketua koperasi di Sumbawa jadi tersangka
Selasa, 28 Juni 2022 15:46
Polda NTB menangani kasus dugaan penipuan pengurus KSU Rinjani
Senin, 6 Juni 2022 21:20
Tersangka penyebar hoaks dana PEN Rp2 triliun ditahan
Jumat, 8 April 2022 21:53
Berkas tersangka penyebar hoaks dana PEN dinyatakan lengkap
Selasa, 5 April 2022 12:50
Polda NTB melimpahkan berkas perkara hoaks dana PEN ke jaksa
Kamis, 31 Maret 2022 23:37
Polda NTB limpahkan berkas perkara hoaks dana PEN ke jaksa
Rabu, 16 Maret 2022 17:05