Yogyakarta (ANTARA) - Penulis buku "Membongkar Gurita Cikeas Di Balik Kasus Bank Century", George Junus Aditjondro mengalami kerugian Rp18 miliar akibat pembajakan buku itu.
Direktur Penerbit Galang Press, Julius Felicianus di Yogyakarta, Kamis, mengatakan, kerugian akibat pembajakan buku karya George Junus Aditjondro tersebut mencapai Rp18 miliar, dan ada 18 seri buku bajakan "Membongkar Gurita Cikeas Di Balik Kasus Century" yang beredar di pasaran.
Ia mengatakan para pembajak buku tersebut menjualnya dengan kisaran harga antara Rp20.000 hingga Rp40.000 per eksemplar, sejak Desember 2009 hingga April 2010.
Buku bajakan itu, menurut dia banyak ditemukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Malang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, dan Padang. "Kami menduga pembajakan terjadi karena warga masyarakat sulit mendapatkan buku ini di toko buku. Beberapa waktu lalu sejumlah toko buku besar tidak berani menjual, tanpa alasan yang jelas," katanya.
Ia mengatakan buku kedua karya George Junus Aditjondro berjudul "Cikeas Kian Menggurita", juga dibajak. "Namun, Galang Press belum menghitung nilai kerugian akibat pembajakan itu," katanya.
Julius Felicianus mengatakan jumlah buku yang dibajak untuk buku yang kedua ini lebih sedikit ketimbang buku pertama, yakni hanya satu seri buku bajakan," katanya.
Menurut dia, buku kedua yang dibajak banyak ditemukan di toko buku Pasar Senen Jakarta, dan beberapa pedagang asongan. "Buku kedua yang dibajak, harga buku bajakannya Rp150.000 per eksemplar," katanya.
Jika dihitung, kata dia, jumlah buku kedua yang dibajak dalam satu seri buku bajakan mencapai 20.000 eksemplar.
Ia mengatakan maraknya pembajakan buku karya George Junus Aditjondro menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk mendapatkan buku tersebut, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan barang di pasaran atau toko buku.
"Oleh karena itu, pengusaha yang ingin memperoleh keuntungan secara cepat memanfaatkan kondisi ini dengan memperbanyak buku bajakan," katanya.
Ia mengatakan ciri buku bajakan yang beredar di pasaran adalah halaman tidak lengkap, halaman depan buku tidak jelas, dan terdapat kesalahan penulisan nama penulis. "Buku bajakan itu dibuat dalam bentuk format fotokopi dengan kualitas halaman buku yang tidak jelas," katanya.
Julius mengatakan masyarakat perlu mewaspadai buku bajakan, karena sering disalahgunakan.
Akibat pembajakan ini, kata dia, George Junus Aditjondro tidak hanya rugi materi, tetapi juga rugi nonmateri. "Materi atau isi buku bajakan banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak sesuai dengan yang asli," katanya.
Sementara itu, penulis buku tersebut, George Junus Aditjondro mengatakan pembajakan terjadi karena warga masyarakat kesulitan mendapatkan buku karyanya itu. "Jika peredaran buku lancar, masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan buku ini, dan pembajakan bisa ditekan," katanya.
Ia mengatakan pembajakan menunjukkan kemalasan dari pengusaha, tetapi ingin cepat untung, dan akhirnya merugikan para penerbit buku. (*)