DUA PENGUNGSI IRAN MINUM RACUN SERANGGA

id

          Mataram, 6/4 (ANTARA) - Dua pengungsi asal Iran yang mendiami penginapan pengungsi warga negara asing (WNA) di Hotel Triguna Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak tahun 2000 lalu, yakni Mustafa (31) dan Omid (32), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga.

         Tindakan nekat itu dilakukan Senin sekitar pukul 12.00 Wita, setelah menjalani wawancara untuk mendapatkan izin memasuki wilayah negara Australia sebagai negara ketiga yang akan  dituju.

         Namun nyawa kedua pengungsi Iran itu dapat diselamatkan aparat  Polda NTB yang kebetulan berada di lokasi hotel itu untuk memantau aktivitas pengungsi WNA.

         Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mataram untuk  menjalani perawatan medis, karena di mulut kedua pemuda lajang itu mengeluarkan buih yang diduga akibat mengkonsumsi racun serangga cair.

         Said (31), rekan dari kedua pengungsi Iran itu mengatakan, kedua rekannya tersebut mengalami stres sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga.

         "Sebenarnya saya juga stres karena sudah sembilan tahun menunggu pemulihan nama agar bisa pergi ke Australia dan menjadi bagian dari warga negara Australia, namun belum juga dikabulkan," ujarnya.

         Ia mengatakan, dirinya dan kedua rekannya itu sudah berkali-kali diwawancarai oleh Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Lembaga Migrasi Internasional (IOM) serta pihak intelejen Polda NTB, terkait permohonan mereka yang memilih Australia sebagai negara ketiga untuk tujuan hidup hingga masa mendatang.

         Setelah menjadi pengungsi WNA di Mataram, NTB sejak 2000, ketiga warga Iran itu harus menjalani serangkaian wawancara hingga dipastikan boleh memasuki wilayaah Australia dan menjadi bagian dari warga negara itu.

         Wawancara serupa dijalani ketiga pengungsi Iran itu di Mapolda NTB, Senin (6/4) pagi hingga siang, namun hasilnya ketiga pengungsi Iran itu belum dizinkan oleh UNHCR dan IOM untuk meninggalkan lokasi pengungsian WNA di Mataram.

         Saat hendak meninggalkan ruang wawancara di Mapolda NTB, dua orang pengungsi Iran itu menunjukkan ekspresi kekecewaan yang mendalam, bahkan menyatakan akan bunuh diri dari pada menunggu pemulihan status pengungsi (reject) tanpa kejelasan.

         Beberapa personel intelejen Polda NTB kemudian membuntuti ketiga pengungsi Iran itu yang memilih kembali ke penginapan hingga nekat mengkonsumsi racun serangga.

         "Kalau dua orang teman saya ini stres dan memilih bunuh diri, saya justru ingin membunuh orang yang menghalang-halangi niat ke Australia, karena sudah menunggu sejak sembilan tahun lalu," ujar Said sambil menunjuk kedua rekannya yang tergolek lemas di pembaringan ruang IGD RSUD Mataram.

         Kedua pengungsi Iran yang melakukan percobaan bunuh diri itu, tampak lemas hingga tertidur lelap setelah paramedis menyedot cairan racun serangga dari perutnya menggunakan selang khusus kemudian dinjeksi obat antibiotik.

         Data Kantor Imigrasi Mataram menyebutkan ketiga warga Iran itu merupakan bagian dari 230 pengungsi WNA yang masih bertahan di wilayah NTB. Mereka mencari suaka politik karena saat itu negaranya dilanda kekacauan atau konflik internal.

         Dari 230 orang pengungsi WNA itu, sebanyak 108 orang berasal dari Afganistan yang langsung ke Pulau Lombok setelah memasuki wilayah Indonesia dari negara asalnya.

         Sementara 122 orang lainnya merupakan pengungsi WNA dari negara Irak, Iran, Vietnam dan Srilangka, yang lebih dulu mendiami wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi  kemudian direlokasi ke wilayah NTB.

         Para pengungsi WNA yang masih bertahan di Pulau Lombok terdiri atas 21 warga negara Afganistan, 122 warga negara Irak, 64 warga negara Srilangka, tiga warga negara Iran dan 20 warga negara Vietnam.

         Sebanyak delapan warga Afganistan menghuni Wisma Nusantara Mataram, 86 warga Irak, Srilangka dan Vietnam menghuni Hotel Wisata I, 19 warga Afganistan, Irak dan Iran di Hotel Triguna, 44 warga Irak dan Vietnam di Hotel Jahir.

         Selain itu, sebanyak 13 warga Irak di Hotel Wisata III, 49 arga Irak lainnya di hotel Srikandi dan 11 warga Afganistan mendiami sejumlah hotel di Pulau Sumbawa.

         Sebagian dari pengungsi ini bahkan sudah  memperistri wanita lokal dan menghasilkan keturunan, meskipun masih mendiami penginapan yang dibiayai lembaga kemanusiaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yakni UNHCR dan IOM.(*)