Kapolres Bima menerjunkan tim PPA selidiki kasus penganiayaan anak

id unit ppa,penganiayaan anak,anak dibaluri cabai

Kapolres Bima menerjunkan tim PPA selidiki kasus penganiayaan anak

Kepala Polres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menerjunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak di wilayah Rasanae Barat.

"Tim Unit PPA kami turunkan untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban," kata Henry melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.

Baca juga: Bocah 11 tahun di Bima Kota dibaluri cabe di seluruh mukanya, polisi turun tangan

Dalam laporan, jelasnya, korban yang berusia 11 tahun ini mendapatkan perlakuan tidak wajar dari terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Terduga pelaku yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban ini diduga membaluri wajah korban dengan air cabai.

Terkait motif dari adanya dugaan tersebut, Henry memastikan pihaknya masih menyelidiki dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi dan korban.

"Yang jelas, laporan ini kami tangani serius sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Bahkan pihaknya sudah melaksanakan serangkaian penyelidikan sejak Senin (30/5) malam, sesaat setelah laporan masuk, yakni dengan turun ke lokasi kediaman korban yang kabarnya masih bertetangga dengan terduga pelaku.

Dari adanya kasus dugaan penganiayaan anak ini, Henry berharap masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian.

"Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.