Mataram (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melimpahkan berkas penanganan kasus dugaan asusila terhadap anak dengan tersangka seorang tukang bangunan berinisial FH (37) ke jaksa peneliti.
"Kami targetkan pekan depan berkas kasus asusila ini sudah masuk ke tahap penelitian jaksa," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) menetapkan FH sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Kadek Adi memastikan alat bukti yang terkumpul dari serangkaian penyidikan telah menguatkan peran FH sebagai pelaku.
"Selain keterangan dari pelapor dan pengakuan korban, ada juga alat bukti hasil visum dan keterangan ahli," ujarnya.
Sebagai tersangka, penyidik menyangkakan FH dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Presiden Pengganti UU No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan adanya penanganan kasus ini Kadek Adi mengimbau orang tua untuk lebih protektif dalam mengawasi pergaulan anak.
"Penting juga kepada orang tua untuk tetap menjaga komunikasi dengan anak. Apa yang menjadi kegiatan keseharian anak perlu diketahui orang tua agar terhindar dari hal-hal buruk," kata Kadek Adi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik segera limpahkan berkas kasus asusila tukang bangunan
Berita Terkait
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Kejari lakukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua di Lombok Tengah
Rabu, 18 September 2024 18:42
Begini modus ayah setubuhi putri kandung di Mataram
Jumat, 9 Agustus 2024 17:39
Polda NTB pantau sidang perkara asusila Brigadir TO
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20
Komisi II DPR soal kasus Hasyim Asy'ari
Kamis, 4 Juli 2024 21:05
Korban asusila apresiasi putusan DKPP pecat Ketua KPU RI
Rabu, 3 Juli 2024 20:50
Polisi tangkap buron kasus pelecehan di ponpes Sekotong Lombok Barat
Jumat, 7 Juni 2024 17:28