Pemerintah Kota Mataram upayakan tenaga honorer tak dirumahkan

id tenaga honorer mataram,penghapusan tenaga honorer,pegawai pemerintah

Pemerintah Kota Mataram upayakan tenaga honorer tak dirumahkan

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengupayakan tenaga honorer di lingkup pemerintah kota tidak dirumahkan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi menghapus tenaga honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023.

"Keinginan kita agar para honorer tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.

Rencana pemerintah pusat meniadakan tenaga honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023 telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Mataram tidak akan terburu-buru dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut. "Kita perlu lihat dulu seperti apa tindak lanjut edaran dari kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB terkait kebijakan tersebut," katanya.

Menurut dia, pemerintah kota akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah. "Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram akan menaikkan target pajak hotel dan restoran
Baca juga: Pemkot Mataram membeli mesin penyapu jalan Rp1,9 miliar


Dia mengimbau para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini tetap fokus bekerja dan melaksanakan tugas sesuai bidang. "Pelaksanaan kebijakan itu masih setahun lagi, jadi sekarang fokus saja bekerja sembari kita menunggu seperti apa kebijakan pemerintah ke depan," katanya.