Sumbawa Barat (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan terhadap terduga penjual 27 poket narkoba jenis sabu di Desa Belo, Kecamatan Jereweh.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi dikutip dari keterangan resminya, Rabu mengatakan, terduga pelaku yang menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA (25) asal Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Peristiwa pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Kemudian atas informasi anggota melakukan penyelidikan dan penyergapan, sehingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 27 Poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,28 gram 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, dua buah Korek api gas, alat hisap, Hp, dan uang Rp3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
"Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28