PEMPROV NTB TINGKATKAN KEMAMPUAN PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI

id

     Mataram, 8/12 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berupaya meningkatkan kemampuan pengelolaan teknologi, informasi dan komunikasi, agar implementasi pemerintahan berbasis elektronik dapat terlaksana sesuai harapan.

     "Salah satu upaya peningkatan kemampuan pengelolaan teknologi, informasi dan komunikasi, yakni pelatihan bagi PNS berdisiplin ilmu teknologi informasi," kata Kepala Bagian Kesektaritan dan Pengolahan Data Elektronik Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Aryadi, disela-sela pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di Mataram, Kamis.

     Pelatihan TIK itu melibatkan 60 orang PNS berdisiplin ilmu teknologi informasi dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov NTB.

     Instruktur pelatihan berasal dari pakar Informasi Teknologi (IT), pejabat yang membidangi pengolahan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan komunitas pengguna internet, serta ahli IT dari Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Australia (AusAID).

     Aryadi mengatakan, momentum pelatihan itu juga merupakan ajang berkumpul para sarjana IT dari berbagai SKPD, guna menggagas konsep percepatan implementasi program pemerintahan berbasis internet atau e-goverment.

     "Diharapkan para sarjana IT itu dapat merumuskan program praktis dalam percepatan implementasi e-goverment di jajaran Pemprov NTB. Rumusan itu yang akan dijadikan referensi pengembangan IT di masa mendatang," ujarnya.

     Salah satu implementasi IT di jajaran Pemprov NTB yakni penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai pengelola pasar dan unit pemasaran barang dan jasa. 

     LPSE merupakan salah satu gagasan dalam membangun layanan e-procurement (e-proc) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna mencegah praktik KKN (korupsi kolusi dan nepotisme).

     Pemerintah Provinsi NTB mulai membangun layanan internet e-proc sejak pertengahan 2009, namun saat itu belum secara menyeluruh karena semua sektor belum siap menggunakan aplikasi modern itu.

     E-proc merupakan bagian dari e-goverment yang sudah diterapkan Pemerintah Provinsi NTB sejak beberapa tahun lalu, sebagai salah upaya nyata dalam meningkatkan pelayanan kemasyarakatan.

     E-goverment membuat layanan pemerintah daerah menjadi transparan dan melenyapkan hambatan birokrasi, sekaligus mengajak masyarakat masuk ke dalam dunia informasi.

     Namun penerapan e-proc atau layanan internet lebih spesifik yang dimaksudkan agar selain aparat pemerintah daerah menjadi lebih terbuka, pelayanan juga menjadi cepat dan kalangan pengusaha yang hendak terlibat proyek pengadaan barang dan jasa lebih kompetitif.

     Diawal penerapan layanan internet dalam pengadaan barang dan jasa itu, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT Telkom NTB dan pihak terkait lainnya untuk mendidik operator e-proc secara gratis.

     Salah satu proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan layanan e-proc yakni pengadaan mesin listrik (genzet) di Biro Umum Setda NTB senilai Rp1 miliar, akhir tahun 2009.

     Kini, sudah tersedia 260 operator terdidik yang siap menjalankan sedikitnya 13 jenis aplikasi e-proc baik di Pemprov NTB maupun 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB.

     Selain itu, Pemprov NTB juga telah memiliki Sekretariat LPSE yang dilengkapi fasilitas komputerisasi berkapasitas 1.073 Giga bite, guna mengimplementasikan layanan pengadaan barang dan jasa melalui internet.     

     Pengadaan Sekretariat LPSE beserta fasilitas pendukungnya yang nilainya hampir Rp200 juta itu, merupakan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Australia (AusAID).

     Program AusAID di NTB antara lain peningkatan kapasitas tata pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten, peningkatan pendapatan masyarakat (perempuan dan laki-laki), dan peningkatan akses dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

     "Diharapkan, selain proses lelang semua jenis proyek pembangunan secara tansparan dan akuntabel melalui jaringan internet, juga akan sinkron dengan data elektronik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Aryadi.

     Pada 1 Desember 2011, Gubernur NTB dan para bupati/wali kota di 10 daerah otonom di wilayah NTB telah menyepakati kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem informasi tentang cara mengakses data, sehingga akan dibentuk pusat data BPK yang menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee (e-Auditee).

     Pembentukan pusat data BPK secara elektronik dengan auditee atau yang disebut Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) itu, dimaksudkan untuk dapat merekam, mengolah, memanfaatkan dan memantau data yang bersumber dari berbagai pihak terkait tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

     Diharapkan, BPK Sinergi itu akan dapat mengurangi praktik KKN secara sistematik, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara. (*)