Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, meminta para kepala daerah memugar anjungan daerah mereka masing-masing di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
"Saya sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan gubernur, prinsipnya setuju mendukung dan kemudian Kementerian Dalam Negeri membentuk tim, kemudian sudah turun langsung pintu ke pintu ke setiap anjungan, dibuat klasifikasi, mana rusak ringan, sedang, berat, dan ada yang belum memiliki anjungan," kata dia di Jakarta, Minggu.
Baca juga: TMII sajikan budaya nasional sebagai pendidikan anak
Pemerintah juga merencanakan pada akhir Agustus 2022 nanti akan menggelar kegiatan di TMII, berupa pra peluncuran yang berkaitan dengan kegiatan G20. "Mengapa Pak Mendagri juga ikut berkunjung ke sini, kami minta tolong kepada Pak Mendagri untuk menjamin agar masing-masing provinsi segera merenovasi memperbaiki anjungan-anjungan provinsi sesuai rancangan yang sudah dirancang Kementerian PUPR dan juga TWC," ujarnya.
"Saya sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan gubernur, prinsipnya setuju mendukung dan kemudian Kementerian Dalam Negeri membentuk tim, kemudian sudah turun langsung pintu ke pintu ke setiap anjungan, dibuat klasifikasi, mana rusak ringan, sedang, berat, dan ada yang belum memiliki anjungan," kata dia di Jakarta, Minggu.
Ia memaparkan ada 19 anjungan dengan kerusakan ringan, tapi struktur bangunannya masih bagus. Ada pula anjungan yang rusak sedang. Selain itu, kata dia, ada juga provinsi yang belum memiliki anjungan di TMII, di antaranya Kalimantan Utara.
“Kalimantan Utara itu sudah menjadi provinsi, tapi tidak punya anjungannya. Nah nanti dikoordinasikan untuk mendapatkan lahan supaya ada anjungan. Ada juga anjungan yang di lokasinya bersama, itu untuk provinsi baru saat itu, Bangka Belitung, Gorontalo, dan lain-lain," ucap dia.
Baca juga: Hujan lebat, operasional kereta gantung di TMII dihentikanBaca juga: TMII sajikan budaya nasional sebagai pendidikan anak
Untuk dana renovasi, dia menyebut total biaya yang dibutuhkan lebih kurang hampir Rp45-Rp50 miliar untuk seluruh provinsi. Pendanaan itu dapat menggunakan anggaran pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBD ataupun CSR di daerahnya masing-masing.
“Khusus yang anjungan-anjungan ini kan Pemda, tanahnya juga dihibahkan kepada pemda, kemudian pengelolaannya juga oleh Pemda," kata dia. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, berharap para kepala daerah segera berpartisipasi untuk melakukan upaya perbaikan atau renovasi itu.