Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia. Langkah tersebut, menurut dia, agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System/OCS) di Indonesia ... untuk saat ini, kami, berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa.
Menurut dia, tidak ada dalam nota kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS. MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.
Baca juga: Penghentian PMI ke Malaysia bukti Indonesia negara besar
Baca juga: Menaker sebut penghentian penempatan PMI karena Malaysia tak ikuti MoU
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Indonesia telah mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja. Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.
Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan bahwa sebelumnya hanya ada "kebingungan". Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia. Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal.
Berita Terkait
PMI ilegal asal Lombok Tengah tewas di Malaysia tak dapat perlindungan sosial
Senin, 2 Desember 2024 13:09
Lima jenazah PMI akibat kecelakaan di Malaysia tiba di Lombok
Jumat, 29 November 2024 13:00
Jenazah warga NTB korban kecelakaan di Malaysia telah dipulangkan
Jumat, 29 November 2024 12:49
Dua Jenazah PMI meninggal di Malaysia dipulangkan ke Lombok Tengah
Kamis, 28 November 2024 18:21
Tujuh WNI meninggal di Serawak Malaysia, KJRI upayakan pemulangan jenazah
Selasa, 26 November 2024 9:14
Upaya pemulangan tiga jenazah PMI asal Lombok Tengah di Malaysia
Senin, 25 November 2024 22:03
Sebanyak 4.000 PMI asal Mataram berpeluang kerja di Malaysia
Sabtu, 16 November 2024 12:04
Malaysia buka lowongan 4.000 PMI asal NTB
Rabu, 6 November 2024 18:26