Bima (ANTARA) - Penyidik Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, resmi menetapkan A alias AT, orang tua uzur berumur 60 tahun, sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan korban anak kandungnya.
"Terduga pelaku yang merupakan ayah korban telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Senin.
Baca juga: Diduga lakukan asusila terhadap anak di bawah umur guru ngaji di Lotim ditangkap
Baca juga: Istri jadi TKW, ayah cabuli dua anak kandung berakhir 19 tahun penjara
Kasus persetubuhan anak kandung yang berawal dari laporan F orang tua korban anak di bawah umur ini, telah berproses dan tidak butuh waktu lama menetapkannya.
Penyidik telah pula menyita barang bukti penguat tersangka sebagai pelaku persetubuhan, berupa satu stel pakaian korban dan bantal.
Kapolres Bima Kota menyampaikan, A alias AT warga Kabupaten Bima ini, ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal sangkaan, Pasal 81 ayat (3) jo ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
Pejabat nomor satu di Polres Bima Kota ini, mengimbau dan berharap pada seluruh orang tua, agar menjaga dan merawat anak dengan sepenuh hati.
"Besarkan anak kita agar tumbuh menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara. Sebab mereka adalah generasi penerus bangsa," katanya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus pemerkosaan putri kandung di Lombok Utara
Selasa, 30 April 2024 19:30
Biadab!! Seorang ayah di Lombok Timur menggauli anak kandungnya sejak SMP
Sabtu, 20 April 2024 7:42
Hamili anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur diamuk warga
Jumat, 19 April 2024 19:35
Polisi periksa lima saksi kasus anak bacok ibu kandung
Senin, 15 April 2024 20:36
KemenPPPA apresiasi polisi tetapkan oknum damkar jadi tersangka
Rabu, 3 April 2024 5:47
Bejat!! Seorang ayah di Mataram tega perkosa anak kandungnya
Selasa, 5 Maret 2024 17:00
Gauli anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur divonis 18 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 18:06
Pemulung asal Sumbawa Barat perkosa anak kandung hingga hamil
Kamis, 18 Januari 2024 18:35