Selong, Lombok Timur (ANTARA) - FN (48), oknum guru mengaji yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (8/7) dilaporkan ke Polsek Terara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Pelaporan itu dilakukan oleh orang tua korban, korban sendiri merupakan siswa kelas 5 sekolah dasar.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Terara Iptu L Jaharuddin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Memang benar, ada laporan dugaan pelecehan seksual, yang diduga di lakukan oleh guru ngaji," ucapnya.
Terhadap laporan ini, menurut Jaharuddin telah ditindak lanjuti dan penangananyapun telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelakupun telah di amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di unit PPA," katanya seraya mengatakan terkait kasus ini terjadi pada bulan Juni saat korban datang mengaji ke TKP.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumah pelaku yang di jadikan sebagai tempat pengajian Quran (TPQ).
Informasi yang dihimpun, terungkapnya aksi bejat pelaku ini, saat korban dirawat inap di PKM Terara. Saat itu korban alami sakit demam tinggi dan sakit di bagian kemaluannya.
Melihat penyakit anaknya, ibu korban sempat mengorek informasi dari korban. Terutama terkait ke luarnya darah dari kemaluan korban saat buang air kecil dan korban menceritakan kalau dirinya telah dilecehkan oleh guru ngajinya.
Awalnya, saat korban berduaan dengan pelaku di TPQ, tiba-tiba pelaku menyuruh korban untuk memegang kemaluannya. Setelah korban membuka celananya, pelaku langsung beraksi memasukkan jari dan kemaluannya ke kemaluan korban, yang mengakibatkan kemaluan korban mengalami sakit.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kaget dan marah. Selain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara dan Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur, warga pun mendatangi rumah pelaku. Rumah pelaku pun mengalami kerusakan akibat dilempar warga dan kasusnya kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Berita Terkait
Anggota DPR RI Haryanto terbukti langgar kode etik terkait video asusila
Selasa, 3 Desember 2024 18:27
Korban asusila tersangka tunadaksa di Mataram berjumlah 13 orang
Selasa, 3 Desember 2024 15:29
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Kejari lakukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua di Lombok Tengah
Rabu, 18 September 2024 18:42
Begini modus ayah setubuhi putri kandung di Mataram
Jumat, 9 Agustus 2024 17:39
Polda NTB pantau sidang perkara asusila Brigadir TO
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22
Bocah usia 10 Tahun di Lombok Tengah jadi korban asusila
Sabtu, 20 Juli 2024 21:18
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20