Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperkuat upaya pengawasan lalu lintas berkendara untuk menekan angka kecelakaan.
"Seperti kita lihat di Narmada, tren kecelakaan per hari rata-rata di sana ada dua kejadian. Dari itu, kami melakukan evaluasi dengan memperkuat upaya pengawasan di lapangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi Bowo Tri Handoko di Mataram, Rabu.
Pengawasan dengan tujuan menekan angka kecelakaan, pihaknya akan melakukan upaya secara preemtif, preventif dan represif.
"Upaya represif akan kami lakukan dengan rutin menggelar razia, khususnya di jalur rawan kecelakaan, salah satunya di Narmada," ujarnya.
Untuk upaya lain, pihaknya secara preemtif dan preventif akan meningkatkan sosialisasi aman berkendara dengan taat berlalu lintas.
"Momentum yang tepat itu saat pengendara membuat SIM (surat izin mengemudi). Kami sarankan buat langsung di Polresta Mataram," ucap dia.
Kelebihan dari pembuatan SIM di Polresta Mataram, pemohon SIM tidak hanya akan menjalani ujian berkendara. Namun juga akan mendapat penjelasan lengkap tentang tata cara berkendara sesuai aturan.
Evaluasi dalam hal berkendara ini dilaksanakan usai Polresta Mataram menyelenggarakan Operasi Patuh Rinjani 2022 selama dua pekan, hingga 24 Juli 2022.
Tren kecelakaan pada masa pelaksanaan operasi patuh tahun ini menjadi salah satu bahan evaluasi Polresta Mataram.
Berita Terkait
Mudik gratis cegah potensi kecelakaan lalu lintas libur Natal
Jumat, 6 Desember 2024 20:45
Polisi: Operasi Rinjani 2024 cegah fatalitas kecelakaan di Lombok Tengah
Senin, 15 Juli 2024 16:02
Penerapan SNI material bahan bangunan cegah kecelakaan di sekolah
Selasa, 30 Januari 2024 17:07
PT PLN bagikan kiat pelanggan hindari kecelakaan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 10:45
Polisi gelar "strong point" cegah pelanggaran lalin di Kupang
Kamis, 27 April 2023 9:17
Polres Lombok menggandeng pemilik rental kendaraan cegah kecelakaan turis
Senin, 13 Maret 2023 16:50
PENGAMAT: JR BERPERAN CEGAH KEBANGKRUTAN AKIBAT KECELAKAAN
Rabu, 3 April 2013 14:45
"Overcapacity" perlu evaluasi kebijakan-rehabilitasi sosial
Selasa, 17 Desember 2024 20:00