Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tahun ini akan melakukan pendataan dan pemetaan ulang terkait kebutuhan rambu-rambu dan sarana prasarana jalan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan NTB Chairy Chairy Chalidyanto di Mataram, Kamis, mengatakan pemetaan terkait kebutuhan jalan ini mulai rambu-rambu, lampu jalan, hingga traffic light atau lampu lalu lintas.
"Tahun ini kami sedang melakukan pemetaan ulang terkait kebutuhan jalan ini, sehingga kami bisa mengetahui secara pasti seberapa besar kebutuhan jalan ini untuk diusulkan anggaran pengadaannya," ujarnya.
Baca juga: Dishub NTB memasang pembatas jalan dan rambu di titik rawan Sembalun
Ia menjelaskan sebetulnya (Dishub) sudah memiliki peta lokasi rawan kecelakaan di NTB. Hanya saja, peta lokasi rawan kecelakaan tersebut sudah lama sehingga perlu dilakukan pendataan ulang berapa kebutuhan rambu-rambu dan sarana prasarana jalan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Salah satu contoh, kebutuhan traffic light di beberapa titik jalan provinsi yang hingga kini belum bisa diperbaiki lantaran keterbatasan anggaran. Seperti traffic light di perempatan Kantor Bupati Lombok Tengah dan Kampus IPDN.
"Tahun ini kami sudah pasang di Kabupaten Sumbawa ada dua titik diperbaiki. Kalau simpang Tanah Aji dan perempatan BI itu Dishub Kota yang memasang meski itu jalur provinsi, tapi tidak ada masalah," terangnya.
Baca juga: Dishub Lombok Tengah mulai memperbaiki rambu jalan untuk dukung WSBK 2022
Menurutnya, persoalan kebutuhan rambu-rambu dan sarana jalan ini saat ini tengah dibahas antara pemerintah daerah bersama DPRD untuk dibuat menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) tentang percepatan pemenuhan fasilitas perlengkapan jalan di NTB.
"Kenapa ini menjadi perda, karena soal anggaran ini selalu menjadi momok pekerjaan rumah (PR). Kami selama ini mengejar kemantapan jalan tapi tidak bicara soal keselamatan jalan, padahal keselamatan jalan itu bisa dipenuhi dengan perlengkapan keselamatan jalan," ujarnya.
Baca juga: Melanggar rambu larangan parkir, Dishub Mataram gembok kendaraan
Chary mencontohkan kejadian mobil yang terjun bebas di jalur menuju Sembalun, Rinjani. Meski kelalaian pengemudi, namun di lokasi itu juga tidak dilengkapi guard rail atau pagar pengaman jalan.
"Setelah kejadian itu kami survei, kami minta balai jalan pasang guard rail karena masuk jalan nasional. Terus di tanjakan sebelum Pusuk Sembalun kita minta di kikis lagi supaya pengemudi mudah mengambil haluan. Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Oleh karena itu, ke depan diharapkan tidak hanya membangun jalan, tetapi juga melengkapinya dengan sarana dan prasarana keselamatan bagi pengguna kendaraan.
"Tapi kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga rambu-rambu dan fasilitas jalan yang sudah dipasang, karena kalau ada rambu yang rusak dan hilang tidak hanya pemerintah yang rugi tetapi juga para pengguna jalan. Jadi mari sama-sama dijaga," katanya.
Baca juga: Dishub segera memasang rambu larangan parkir di Jalan Pejanggik
Cegah kecelakaan, Kebutuhan rambu jalan di NTB didata ulang
Arsip Foto - Rambu Penunjuk Arah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.