Sumberklampok Buleleng jadi lokasi Bandara Bali Utara

id Sumberklampok, bandar udara, Bali Utara

Sumberklampok Buleleng jadi lokasi Bandara Bali Utara

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Ardhana Sukawati saat memberi keterangan soal pemindahan lokasi bandar udara Bali Utara ke Desa Sumberklampok, Denpasar, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan bahwa pembangunan Bandar Udara Bali Utara bukan dibatalkan, melainkan ditunda dan rencananya dipindah ke Desa Sumberklampok di Kabupaten Buleleng.

"Ini ditunda saja, Sumberklampok yang jadi salah satu lokasi yang kita ajukan, mudah-mudahan nanti keluar. Plan location-nya di sana, tapi ini masih rencana," kata Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace di Denpasar, Jumat.

Pembangunan bandar udara canggih yang rencananya di bangun di Kubutambahan, Buleleng akhirnya dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Jokowi, sehingga ramai diberitakan bahwa moda transportasi udara yang akan dibangun di Bali utara itu batal.

Membantah pembatalan tersebut, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa hanya lokasi dari bandara yang akan dipindah ke bagian Timur Kabupaten Buleleng, yaitu Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.

Baca juga: Peraturan PPDN terbaru tak pengaruhi jumlah penumpang Bandara Bali
Baca juga: Brodjonegoro puji digitalisasi layanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai


"Kemarin di DPRD saya sudah diberikan penjelasan, lokasi di barat kan masih kita usulkan juga, mudah-mudahan yang dibatalkan ini dihapus yang di timur saja," ujar Wagub Bali kepada media. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui bahwa pembangunan bandara dikeluarkan dari PSN. "Dikeluarkan dari PSN bukan berarti dibatalkan, namun lebih karena perpindahan lokasi karena adanya permasalahan di rencana lokasi sebelumnya," kata Adhi di Denpasar.

Senada dengan Cok Ace, Adhi menyebutkan Desa Sumberklampok sebagai lokasi pengganti yang akan digunakan untuk membangun akses udara kedua di Pulau Dewata. "Saat ini baru disepakati dalam tata ruang berada di Sumberklampok, selanjutnya pada lintas sektor tentu mesti diperkuat legalitas dan kajian kementerian perhubungan," ujarnya.

Anggota DPRD Bali asal Partai PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa apabila rencana tersebut ditetapkan dalam RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 maka perencanaan dan pelaksanaannya diharapkan dapat terealisasi.