UPAYA NTB TEKAN ANGKA LAKA LANTAS Oleh Masnun

id

        Sudah berapa banyak orang tua kehilangan anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas dan tidak sedikit anak-anak menjadi yatim piatu karena orang tua mereka tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

        Di Provinsi Nusa Tenggara Barat hampir setiap hari ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Tragedi memilukan terjadi di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupate Lombk Utara.  

   Satu keluarga, suami istri dan satu anak meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dua anak mereka yang lolos dari maut pada kecelakaan itu kini yatim piatu.

        Peristiwa tragis beberapa tahun lalu itu terjadi ketika pasangan suami istri berboncengan lima orang dengan tiga anak mereka.

        Ketika sampai di tikungan jalan Songkang di Desa Sigar Penjalin sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan truk pengangkut kelapa.

        Nasib tragis itu tak hanya menimpa pasangan suami istri dan anaknya, tetapi puluhan bahkan ratusan pengendara di Provinsi NTB. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas itu umumnya dari kalangan usia produktif.

        Kecelakaan lalu lintas juga tak hanya menyisakan cerita duka, namun menimbulkan kemiskinan terutama jika yang meninggal dunia adalah seorang suami yang menjadi tulang punggung keluarga.

        Tingginya angka kecelakaan lalu lintas termasuk di NTB mengundang keprihatinan berbagai pihak. Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di daerah ini dan nampaknya membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.

        Wakil Kapolda (Wakapolda) NTB Kombes Pol Martono, ketika menyampaikan laporan akhir tahun belum lama ini mengatakan, selama tahun 2011 terjadi 757 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 14,83 persen jika dibandingkan dengan 2010 yang mencapai 987 kasus.

        Demikian juga jumlah korban yang meninggal dunia dan luka-luka juga menurun 17,03 persen, yakni dari 1.019 orang pada 2010 menjadi 692 orang tahun 2011.

        Jumlah sepeda motor di wilayah NTB pada 2009 diperkirakan mencapai 569.426 unit, meningkat menjadi 781.686 unit di tahun 2010 dan dan  hampir mencapai satu juta unit di 2011. Terjadi peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang cukup signifikan dalam setahun terakhir ini.

        Sementara jumlah kendaraan roda empat di NTB telah mencapai 2.500 unit dan angkutan umum 3.000 unit lebih.

        "Itu jumlah kendaraan bermotor yang terdata, belum termasuk kendaraan asal luar daerah yang beroperasi di daerah ini namun belum sempat melaporkan keberadaannya di Polda NTB," ujarnya.

        Berkurangnya kasus Kecelakaan lalu lintas itu tidak terlepas dari kian meningkatnya kesadaran para pengguna jalan. Meskipun jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan umum semakin bertambah.

        Khusus di jajaran Polres Mataram untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas itu dilakukan dengan melakukan penertiban pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

        Berdasarkan hasil evaluasi tingginya angka kecelakaan tidak terlepas dari masih banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor terutama siswa SMP.

        Karena itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mataram menggelar penertiban pelajar sejak pertengahan 2011 yang menggunakan sepeda motor ke sekolah.

        Satlantas Polres Mataram terus berupaya menertibkan pelajar yang menggunakan sepeda motor, karena mereka belum memenuhi syarat untuk memiliki surat izin mengemudi sekaligus dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

        Kepala Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres AKP Made Dhanuardana  mengatakan, menurut aturan para siswa khususnya SMP hingga SMA dilarang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, karena mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

        Menurut UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya pasal 81 ayat (2) huruf a syarat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM minimal usia 17 tahun termasuk untuk SIM C.

        "Namun kenyataannya sebagian besar siswa SMP di Kota Mataram menggunakan sepeda motor ke sekolah kendati mereka belum memiliki SIM, Bahkan banyak yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Karena itu kami akan terus melakukan penertiban," katanya.

        Dhanuardana didampingi Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Mataram I Made Astina, lebih lanjut mengatakan, pihaknya menyampaikan imbauan kepada para orangtua/wali agar anak-anak mereka tidak diizinkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

        Selain itu Satlantas Polres Mataram juga menertibkan dan melarang para pemilik rumah di sekitar sekolah untuk menyediakan jasa parkir kendaraan para pelajar yang selama ini menjamur di Kota Mataram.

        Usaha jasa parkir itu cukup menguntungkan, ada diantaranya yang berhasil meraup penghasilan ratusan, bahkan jutaan rupiah per hari.

        Pihak sekolah telah memberlakukan larangan bagi para siswa terutama SMP untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah dan memarkir kendaraan mereka di sekolah.

        Namun upaya tersebut nampaknya kurang berhasil, karena para pelajar memanfaatkan jasa parkir yang disiapkan pemilik rumah yang ada di sekitar sekolah mereka.

        "Kami melakukan penertiban dan melarang para pemilik rumah di sekitar sekolah di Kota Mataram untuk memanfaatkan halaman rumah mereka untuk tempat parkir kendaraan para pelajar. Ini sekaligus untuk memastikan agar para pelajar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah," ujarnya.

        Selain itu sejak pertengahan Juli 2011 Satlantas Polres Mataram juga menggencarkan razia khusus pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

        "Pada tahap awal kami melakukan upaya persuasif dengan memberikan peringatan agar mereka tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah dengan alasan karena belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM dan menyampaikan imbauan agar melarang anak-anak mereka menggunakan sepeda motor ke sekolah," katanya.

        "Namun karena masih ada pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang) dan pembayaran denda dilakukan melalui sidang pengadilan," katanya.

        Selain diberikan tilang, sepeda motor para pelajar yang melakukan pelanggaran  lalu lintas juga ditahan dan hanya boleh diambil oleh orang tua/wali masing-masing.

        Bahkan, katanya, pada saat para orang tua/wali mengambil sepeda motor juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengizinkan putra/putrinya mengendarai sepeda motor ke sekolah.

        "Hingga kini kami masih melakukan razia penertiban pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. cukup banyak pelajar yang terjaring  karena tidak memiliki SIM dan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor," katanya.

        Menurut Dhanuardana, upaya penertiban yang dilakukan selama ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram yang masih cukup tinggi dan yang menjadi korban sebagian besar pelajar.

        Selain tidak memiliki SIM dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, sebagian pelajar di Kota Mataram tidak menggunakan helm standar. Sebagian besar pelajar kebut-kebutan di jalan raya dan berkendara secara ugal-ugalan, ini salah satu faktor penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

        "Karena itu kami akan terus melakukan upaya penertiban pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah. Selain untuk menjaga ketertiban lalu lintas untuk menghindarkan mereka dan pengguna jalan lain dari kecelakaan lalu lintas," kata Dhanuardana.

        Menurut data, selama Januari 2011 jumlah pelajar yang terjaring razia penertiban mencapai 558. Pada umumnya siswa SMP yang masih di bawah umur dan memenuhi syarat untuk untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

        

                     Penurunan klaim santunan    

        Penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama 2011 juga diakui pihak PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB yang menyebutkan bahwa telah terjadi penurunan klaim santunan yang cukup signifikan selama 2011 sebagai dampak penurunan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

        Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB Hairul Aswin mengatakan, nilai klaim santunan kecelakaan lalu lintas yang dibayar PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat selama 2011 mencapai Rp20,05 miliar,  turun 8,8 persen dibandingkan 2010 sebesar Rp26,07 miliar.          

       Klaim santunan pada 2011 itu dibayarkan kepada ahli waris 584 korban meninggal sebesar Rp15,35 miliar, biaya pengobatan 923 korban luka-luka  Rp5,61 miliar dan santunan untuk korban cacat tetap Rp665,06 juta.

        Dari sisi jumlah korban meninggal dunia terjadi penurunan cukup besar mencapai  284 orang, yakni dari 814 orang pada 2010 menjadi 584 orang pada 2011 atau turun 15,6 persen.

        Sementara pada 2010, klaim santunan mencapai Rp26,45 miliar dibayarkan kepada ahli waris 814 korban meninggal dunia, biaya pengobatan 1.019 korban luka-luka sebesar Rp5,03 miliar dan santunan korban cacat tetap Rp715,12 juta.

        "Penurunan terbesar pada klaim santunan korban meninggal dunia yang mencapai Rp3,39 miliar," ujarnya didampingi Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja NTB I Ketut Suwana.

        Penurunan jumlah klaim santunan tersebut merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya terus mengalami peningkatan sejalan dengan kian meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

        Dalam beberapa tahun terakhir klaim santunan di PT Jasa Raharja Cabang NTB terus mengalami peningkatan. Sebagai contoh pada 2010 nilai santunan mencapai Rp26,06 miliar, meningkat cukup signifikan dibandingkan 2009 sebesar Rp23,09 miliar atau terjadi kenaikan Rp2,81 miliar.

        Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTB, PT Jasa Raharja Cabang NTB bersama mitra kepolisian Dinas Perhubungan dan Organda terus berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya.

        "Sosialisasi yang digelar di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta perguruan tinggi. Selama 2011  sosialisasi sudah dilakukan di 150 dari 762 desa di NTB termasuk di sekolah-sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Rraga dan perguruan tinggi," kata Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja NTB I Ketut Suwana.

        Jasa Raharja NTB  menggelar sosialisasi mengenai UU  No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No.34/1996 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sosialisasi dilakukan hingga desa dan sekolah.

        Selain itu bekerja sama dengan Ditlantas Polda NTB  dan instansi terkait lainnya PT Jasa Raharja NTB juga menggelar lomba "safety riding" atau keselamatan berkendara yang melibatkan para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.

        "Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan disiplin berlalu lintas. Upaya yang dilakukan selama ini nampaknya berhasil, terbukti semakin menurunnya angka kecelakaan lalu lintas yang tercermin dari berkurangnya pembayaran klaim santunan," ujarnya.

        PT Jasa Raharja NTB juga bekerja sama dengan media cetak dan elektronik untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang arti pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan termasuk menggelar dialog interaktif melalui lembaga penyiaran baik radio maupun televisi lokal.

        "Kami juga ikut aktif dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ). Ini akan semakin memperkuat koordinasi dalam membenahi berbagai persoalan transportasi," katanya.

        Dalam forum yang bersifat ad-hoc itu sering dibahas akar persoalan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan solusi penanganannya.

        Jasa Raharja NTB juga memasang rambu-rabu lalu lintas di sejumlah lokasi strategis dan menyampaikan imbauan jangan menelpon saat berkendara dengan mengedepankan tokoh Den Harja yang berseragam karyawan Jasa Raharja.

        "Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan itu kami mengharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di NTB. Kami optimistis klaim santunan pada 2012 akan mengalami penurunan lagi, sejalan dengan kian meningkatnya kesadaran para pengendara dalam menaati aturan berlalu lintas di jalan raya," katanya.

        Keberhasilan PT Jasa Raharja (Persero) NTB bersama mitra kerjanya, seperti pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan hasil perjuangan panjang meningkatkan kesadaran para pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya. (*)