NTB alokasikan DBHCHT bantuan modal wira usaha petani

id NTB,DBCHT,Petani,petani tembakau

NTB alokasikan DBHCHT bantuan modal wira usaha petani

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bantuan modal wira usaha 10 ribu buruh tani dan petani di wilayah itu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa, mengatakan kesejahteraan petani dan buruh tani tembakau menjadi perhatian besar pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Tahun ini alokasi DBCHT untuk program JKK dan JKM bagi 10 ribu orang petani dan buruh tani tembakau, memberikan pelatihan keterampilan bagi keluarga petani/buruh tani tembakau. Kita juga memberikan bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan untuk berwirausaha bagi alumni pelatihan kerja yang belum terserap dalam pasar kerja," ujarnya saat membuka sosialisasi pemberian bantuan modal usaha Program DBHCHT 2022.

Ia mengatakan melalui anggaran DBHCHT Tahun 2022 ini Gubernur NTB telah mengalokasikan untuk bantuan peralatan wira usaha bagi putra-putri petani dan buruh tani tembakau yang memenuhi syarat.

Baca juga: Ribuan hektare lahan di Lombok Tengah ditanami kembali tembakau

Karena itu sosialisasi pemberian bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan tersebut, perlu dilakukan untuk memberikan informasi terkait petunjuk teknis penyusunan proposal bantuan modal usaha sekaligus tindak lanjut kegiatan verifikasi dan klarifikasi data yang telah dilakukan oleh Disnakertrans NTB.

Sosialisasi diikuti 20 orang pemuda dan pemudi Desa Kebon Ayu yang merupakan alumni sekolah kejuruan dan lulusan pelatihan kerja, baik yang dilakukan oleh BLK dan LLK maupun lulusan Pelatihan LPKS dan BLK Komunitas dengan kejuruan di bidang menjahit, tata boga, las, dan perbengkelan otomotif.

"Ada tujuh tahapan pemberian bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan program DBHCHT, di antaranya verifikasi, sosialisasi, penyusunan proposal, verifikasi proposal, penyerahan bantuan, pelaporan, monitoring dan evaluasi," kata Gede Aryadi.

Berdasarkan data statistik, ada lebih dari 45 ribu orang petani dan buruh tani tembakau di NTB. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 ribu lebih berada di Kabupaten Lombok Timur, belasan ribu di Lombok Tengah dan sisanya di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara. Sedangkan di Pulau Sumbawa sebanyak dua ribu orang dan sebagian besar berada di Kabupaten Dompu.

"Pada Juli 2022, BLKDLN NTB membuka satu paket kejuruan las dengan pembiayaan melalui anggaran DBHCHT yang diikuti oleh 16 orang berasal dari Desa Gontoran yang menjadi daerah penghasil tembakau," ujarnya.

Baca juga: Kemarau basah mengancam pertumbuhan tanaman tembakau di Lombok Tengah

Tujuan pelatihan untuk memberikan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi daya saing bagi keluarga petani dan buruh tani yang nantinya dapat mengurangi pengangguran angkatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan angkatan kerja.

Begitu pula dengan bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan dapat membuka pikiran keluarga petani dan buruh tani tembakau agar memiliki visi ke depan untuk menjadi pengusaha yang profesional dan kompeten.

"Mari kita ubah pola pikir bahwa keluarga petani dan buruh tani tembakau tidak selamanya hanya menjadi petani tembakau saja, tetapi bisa menjadi pengusaha, dengan keahlian yang baik dan ketersediaan modal usaha berupa peralatan adalah kunci menjadi pekerja mandiri," katanya.