Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, meminta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Nusa Tenggara Barat melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan berinisial MU (50).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan permintaan ini menindaklanjuti adanya dugaan tersangka MU menyandang status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Permintaan sudah kami layangkan ke RSJ dan sekarang menunggu hasil, itu dari visum psikiatri RSJ Mutiara Sukma NTB. Diupayakan pekan depan sudah ada hasil," kata Kadek Adi
Kadek Adi mengatakan tes kejiwaan MU kini menjadi salah satu kebutuhan penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.
Alasan tersebut sesuai dengan aturan Pasal 44 ayat (1) KUHP yang menyebutkan tidak dapat di pidana bagi barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.
"Jadi, ODGJ tidak bisa dipidana," ujarnya.
Karena itu, dia memastikan penyidik belum bisa menentukan status MU dalam penanganan perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap MU.
Kadek Adi pun mengatakan terduga pelaku kini sedang menjalani perawatan medis di RSJ Mutiara Sukma NTB.
"Jadi, terhadap terduga pelaku bukan ditahan. Tetapi dibantarkan selama 14 hari," ujarnya.
Peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan MU terhadap korban Muhdan, terjadi pada Selasa malam (6/9).
Terduga pelaku melancarkan aksi ketika korban sedang berjualan di pinggir jalan di wilayah Pagesangan Timur, Kota Mataram.
Berita Terkait
Ancam Habib Rizieq Shihab via medsos, oknum polisi ini diperiksa kejiwaannya
Jumat, 4 Desember 2020 8:46
Calon anggota KPPS harus menjalani tes kejiwaan
Rabu, 1 Mei 2019 10:45
Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan taruna STIP
Kamis, 9 Mei 2024 6:26
Polresta Mataram gelar reka adegan pembunuhan waria di kos
Senin, 6 Mei 2024 20:23
Polisi ungkap motif pelaku kasus mayat PSK dalam koper
Sabtu, 4 Mei 2024 6:01
Polisi ungkap motif pembunuhan di sebuah indekos Kota Mataram
Senin, 22 April 2024 16:19
Polisi ungkap kasus kematian pekerja kafe di kamar kos Kota Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 17:56
Pembunuhan berencana di Kedaton, polisi tetapkan 1 keluarga jadi tersangka
Senin, 4 Maret 2024 17:29