Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam rangka mitigasi dampak bencana alam.
"Saat ini kita sedang menyiapkan data untuk menyusun dokumen kajian risiko bencana tersebut," kata Kepala BPBD Lombok Tengah, Ridwan Maruf usai Lokakarya Diseminasi panduan pembentukan desa tangguh bencana (Destana) dan SOP fasilitator penilaian destana di Hotel Dmax Lombok Tengah, Senin.
Kajian risiko bencana ini didukung konsorsium Konsepsi-Mitra Samya dan Program Siap Siaga kerja sama Pemerintah Indonesia dan
Pemerintah Australia dengan harapan upaya pengurangan risiko bencana.
Dokumen KRB ini harus segera dibuat karena menjadi rujukan untuk semua proses perencanaan, pelaksanaan program kegiatan yang berkaitan dengan kebencanaan.
"Dokumen KRB ini bisa menjadi acuan pelaksanaan RPJMD Lombok Tengah," katanya.
Dokumen KRB adalah dokumen yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana sebelum bencana tersebut, sehingga data rawan bencana di Lombok Tengah itu jelas dan warga yang terdampak.
"Ini untuk membangun strategi upaya dalam mengurangi risiko bencana," katanya.
Kabupaten Lombok Tengah mulai melakukan penyusunan kajian risiko bencana, karena dampak bencana 2018 Lombok Tengah masuk wilayah rawan bencana. Sehingga dibutuhkan upaya mitigasi yang harus dilakukan sebelum bencana alam itu terjadi.
"Wilayah Lombok Tengah masuk wilayah rawan bencana," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan darurat status kekeringan di Lombok Tengah belum dicabut, meskipun saat ini hujan dan banjir di beberapa wilayah telah terjadi.
Hal itu dilakukan karena sampai saat ini masih ada warga yang kekurangan air bersih akibat sumur mereka kotor dan ada yang masih kering.
"Hujan sudah mulai, status darurat kekeringan belum kita cabut, karena masyarakat masih butuh air bersih," katanya.
.