JERMAN DUKUNG PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL DI NTB

id

     Mataram, 28/11 (ANTARA) - Pemerintah Jerman melalui badan kerja sama teknis Gesselschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mendukung pengembangan ekonomi lokal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

     Dukungan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama kemudian ditandatangani Principal Advisor GIZ Frank Tibitanzi, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) NTB H Rosiadi Sayuti, di Mataram, Rabu.

     Penandatanganan itu berlangsung di hadapan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur.

     Koordinator Pengembangan Ekonomi Regional GIZ Basuki Prayitno, yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram) itu, juga menghadiri acara itu.

     Rosiadi di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama itu mengatakan, jalinan kerja sama itu mengarah kepada pengembangan ekonomi lokal yang dikemas dalam program Regional Economic Development (RED) di wilayah NTB.

     "Pemerintah Provinsi NTB tentu berupaya mengembangkan ekonomi masyarakatnya, dan GIZ memberikan dukungan yang mengarah kepada pencapaian tujuan melalui penerapan strategi pengembangan ekonomi daerah yang dikembangkan dan disepakati oleh para pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

     Ia mengatakan, dalam implementasi program RED itu, GIZ bekerja sama dengan mitra lokal, antara lain memfasilitasi lokakarya pelayanan perizinan terpadu, untuk penciptaan iklim usaha dan investasi kondusif di wilayah NTB.

     Program GIZ-RED itu memberi dukungan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik melalui penerapan standar administrasi dan hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait desentralisasi pelayanan publik.

     Pada tataran sub-nasional, misalnya, GIZ bermitra dengan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Mataram untuk mencapai tujuan tersebut, serta untuk mendukung KPPT menjadi praktik terbaik di daerahnya.

     "Kerjasama itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya menciptakan pelayanan perijinan yang cepat dan transparan," ujar Rosiadi.

     Ia menambahkan, kualitas pelayanan perijinan berkaitan erat dengan minat pelaku usaha, khususnya investor dalam menjalankan usaha di suatu daerah.

     Sementara pelayanan perijinan tanpa birokrasi panjang dan persayaratan yang rumit dapat meningkatkan minat pelaku usaha serta investor lokal maupun asing dalam membuka dan mengembangkan usaha di daerah tersebut.

     Sedangkan pelayanan publik melalui pelayanan perijinan yang lebih baik akan membantu menciptakan kondisi ekonomi yang lebih baik pula bagi masyarakat perorangan maupun pelaku usaha melalui fasilitas penerbitan ijin yang dibutuhkan. (*)