Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya telah mendapatkan data bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Firli merespons soal adanya permintaan dari kuasa hukum Lukas Enembe agar kliennya diizinkan berobat ke Singapura karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. Atas adanya data tersebut, KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dan alternatif pengobatan pertama dapat dilakukan di RSPAD.
"Sehingga alternatif pertama adalah kami akan pengobatan di RSPAD. Kalau pun harus pengobatan luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter, termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK," ungkap Firli.
Baca juga: KPK ingatkan pengacara Enembe hadiri panggilan
Sebelumnya, kata dia, KPK juga telah menemui Lukas Eneme di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) untuk mengecek kondisi kesehatannya. "Kami sudah diberitahu oleh direktur penyidikan (KPK) bahwa yang bersangkutan memang kondisi sakit. Itu lah juga yang membuat kami datang ke sana karena kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu (memang) sakit," ujarnya.
Saat itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Lukas Enembe. "Terkait dengan itu maka tentu kami akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan. Kami pernah menawarkan untuk penyembuhan sakitnya karena ini yang pertama adalah bagaimana kami bisa menyelamatkan jiwa manusia. Setelah jiwa manusia itu selamat, baru kami lakukan proses penegakan hukum. Kami sekarang masih bekerja sama dengan IDI untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," ujar Firli.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Baca juga: KPK tetapkan Hakim Agung Gazalba sebagai tersangka
"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).
KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Berita Terkait
Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran
Jumat, 29 Desember 2023 10:51
Pemakaman mantan Gubernur Papua ditunda akibat hujan
Jumat, 29 Desember 2023 10:50
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Selasa, 26 Desember 2023 17:57
Polda Papua beri pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe
Selasa, 26 Desember 2023 17:49
Lukas Enembe laik jalani sidang berdasarkan hasil "second opinion" IDI
Selasa, 1 Agustus 2023 13:11
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan
Senin, 10 Juli 2023 14:33
Sikap tak kooperatif Lukas Enembe jadi catatan dalam penuntutan
Senin, 12 Juni 2023 20:07
KPK limpahkan Lukas Enembe ke tim jaksa untuk persidangan
Sabtu, 13 Mei 2023 11:17