Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meluncurkan aplikasi E-PAD Mandalika atau pengelolaan pajak daerah online untuk memudahkan pelayanan masyarakat dengan kemajuan teknologi.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Rabu, mengatakan, penggunaan teknologi informasi adalah keniscayaan, tidak mengabaikannya dan harus bisa dimanfaatkan pada seluruh aspek, termasuk pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Ini sebagai sebuah momentum baru bagi pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah serta dunia usaha, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," katanya.
Ia mengatakan, sistem aplikasi yang dinamakan E-PAD Mandalika ini, selain untuk meningkatkan performa tata kelola pajak daerah, dapat juga menjadi jawaban atas dugaan publik yang sering terdengar bahwa pajak daerah bocor, retribusi bocor dan hal-hal negatif lainnya yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Sistem ini untuk mencegah kebocoran PAD di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, keuntungan penerapan sistem aplikasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, di antaranya adalah mengurangi intensitas pertemuan fisik antara juru pungut dengan wajib pajak.
Dengan sistem tersebut, tidak hanya akan mengurangi potensi kebocoran saja, akan tetapi akan menjadikan proses menjadi lebih efisien dan efektif.
"Dengan penerapan sistem aplikasi ini, wajib pajak dapat menunaikan kewajiban di mana saja, tanpa harus keluar rumah sekalipun," katanya.
Hal ini akan menghemat waktu dan biaya serta yang paling penting setiap setoran melalui aplikasi akan langsung terekam dalam database keuangan daerah.
"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan, terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara digital dan online adalah langkah maju bagi semua.
"Terobosan ini akan memotong rantai panjang proses bisnis pajak dan retribusi, dan juga akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban yang sekaligus mendapatkan haknya secara cepat dan mudah," katanya.
Pada tahap permulaan ini, diawali dengan layanan PBB-P2 secara online, ke depan layanan ini diperluas baik jenis pajak dan retribusinya seperti pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, serta pembayaran atas retribusi sewa asset daerah.
Berita Terkait
Seorang dokter dikabarkan hilang di Pantai Lombok Tengah
Rabu, 17 April 2024 22:26
Pemkab Lombok Tengah menggelar tradisi Lebaran Topat
Rabu, 17 April 2024 17:40
Polres Lombok Tengah terjunkan ratusan personel amankan Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 21:49
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04
Warga Lombok Tengah diimbau tak pakai pikap saat Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 8:54
Residivis di Lombok Timur tewas dihakimi massa usai serang warga gunakan parang
Sabtu, 13 April 2024 20:58
Bejat!! tiga remaja perkosa dua gadis di Lombok Tengah
Sabtu, 13 April 2024 16:11
Polisi Intensifkan patroli tempat wisata Lombok Tengah saat libur Lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:33