KPK tangkap Lukas Enembe

id gubernur papua lukas enembe,gubernur papua,lukas enembe,lukas enembe ditangkap KPK,lukas enembe tersangka gratifikasi,Jayapura

KPK tangkap Lukas Enembe

Dokumentasi - Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

Jayapura (ANTARA) - Penyidik KPK, Selasa menangkap tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.
 
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada ANTARA, Selasa.
 
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.

"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
 
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
 
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan Lukas Enembe di Jayapura