Mataram (Antara Mataram) - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Mochammad Iriawan mengakui, kejahatan konvensional seperti pencurian dan perampokan masih menonjol di sejumlah daerah, termasuk di Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi.
"Ya, memang kejahatan konvensional itu masih, dan kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memberantasnya," kata Iriawan, ketika dikonfirmasi wartawan, usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-67 di Lapangan Gadjahmada Polda NTB, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberantas berbagai kejahatan konvensional itu, namun masih saja terjadi, sehingga polri membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk menangani permasalahan tersebut.
Polda NTB beserta jajarannya hingga polsek dan pospol akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan tersebut, terutama yang masih menonjol seperti pencurian dan perampokan.
"Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) memang masih banyak, dan kami minta bantuan masyarakat untuk berantas masalah itu. Masyarakat juga perlu antisipasi misalnya menggunakan kunci ganda dan upaya lainnya," ujarnya.
Kasus curanmor di wilayah NTB tergolong tinggi, dan sepanjang 2012 tercatat dalam laporan kepolisian sebanyak 2.450 kasus, dari total kejahatan konvensional sebanyak 10.689 kasus.
Penyelesaian kasus curanmor itu juga belum signifikan, karena baru 499 kasus yang terselesaikan sampai ke pengadilan, dari 2.450 kasus yang mencuat sepanjang 2012.
Polisi kesulitan menuntaskan kasus curanmor itu dari aspek hukum karena masyarakat cenderung pasif dan enggan menginformasikan keberadaan pelaku atau barang bukti kendaraan bermotor itu.
Sementara upaya nyata yang akan ditempuh agar terjadi penurunan kasus curanmor itu antara lain penyuluhan hukum dan jalinan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan generasi muda pengangguran yang tergolong rentan terlibat curanmor.
Selain itu, jalinan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar membantu menyadarkan warga yang berperilaku buruk atau mudah melakoni tindak pidana pencurian tanpa merasa bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum sekaligus mencemarkan nama baik keluarga.
Versi Polda NTB, kasus curanmor masih mendominasi kejahatan konvensional yang mencuat sepanjang 2012. Kasus menonjol lainnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) yang terdata sebanyak 901 kasus dengan tingkat penyelesaian 328 kasus.
Berikut, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terdata sebanyak 394 kasus, kemudian tindak pidana perjudian sebanyak 188 kasus, penyalahgunaan narkotika sebanyak 160 kasus, pencurian kayu (illegal logging) 45 kasus, pembunuhan 22 kasus, uang palsu 12 kasus, dan kepemilikan senjata api lima kasus.
Kasus-kasus kejahatan konvensional itu juga marak di 2013, sehingga disikapi secara tegas oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, yang meminta aparat kepolisian meningkatkan kinerja.
Saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) provinsi dan kabupaten/kota, Zainul menyayangkan maraknya kasus curanmor itu, bahkan prihatin karena kasus itu juga dilakukan kalangan remaja.
Menurut gubernur dari kalangan ulama kharismatik itu, faktor penyebab pencurian kendaraan bermotor, perampokan, dan kenakalan remaja di wilayah NTB, antara lain kesulitan ekonomi dan kemiskinan, degardasi moral, dan belum optimalnya kinerja kepolisian dalam penanganan dan penyelesaian.
Selain itu, penjatuhan sanksi hukum belum menimbulkan efek jera pelaku kriminalitas, belum optimalnya peran tokoh agama (alim ulama) dalam pencerahan rohani, kurangnya pengawasan dan komunikasi orang tua dan guru, serta keretakan rumah tangga, dan penyebab lainnya.
Karena itu, dalam rapat koordinasi FKPD provinsi dan kabupaten/kota itu, Gubernur NTB mengharapkan solusi terbaik untuk mengatasi persolan-persolan tersebut, terutama alternatif penanganan dan penyelesaian secara tepat dan konprehensif, sehingga kedepan aksi kriminalitas dapat ditangani dan diselesaikan secara baik dan tuntas.(*)