Bulukumba alokasikan Rp35 miliar bebaskan lahan bandara wisata

id Pantai Bira, Pemkab Bulukumba, Bandara Wisata Bulukumba, pembebasan lahan,bandara bulukumba,wisata bulukumba

Bulukumba alokasikan Rp35 miliar bebaskan lahan bandara wisata

Ilustrasi - Destinasi Pantai Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal saat liburan panjang atau peak season. ANTARA/Suriani Mappong

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan bantuan dana pembebasan lahan bandara wisata Bulukumba pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sebesar Rp35 miliar.

"Pemkab Bulukumba sudah mengajukan proposal bantuan keuangan pembebasan lahan bandara wisata Bulukumba ke Pemprov Sulsel sebesar Rp35 miliar," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Bulukumba Idham Khalid, di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, Pemkab Bulukumba segera membebaskan lahan milik warga di dua kecamatan di Bulukumba untuk dijadikan lahan bandara wisata itu. Adapun lokasinya pada dua kecamatan di Bulukumba, yakni Kecamatan Bontobahari dan Bontotiro.

Pemprov Sulsel sendiri, kata dia, sudah membahas bersama Pemkab Bulukumba terkait penentuan lokasi bandara wisata Bulukumba. Menurut dia, rencana pengadaan bandara wisata tersebut, karena banyaknya keluhan wisatawan untuk mengakses lokasi destinasi wisata di Bulukumba dari segi jarak tempuh via darat sekitar 4-5 jam.
Baca juga: Pariwisata Makassar tak terpengaruh harga tiket pesawat
Baca juga: Pengamat sebut literasi digital kebutuhan mutlak bagi anak

Tahap pertama perencanaan pengadaan tanah telah dianggarkan pada 2022 di Dinas Perumahan Permukiman Bulukumba. Sementara tahap kedua revisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) telah dianggarkan di Bappelitbangda Bulukumba.

Perencanaannya telah selesai, selanjutnya mempersiapkan dokumen pengadaan tanah oleh Gubernur Sulsel yang outputnya adalah penentuan lokasi (penlok). "Pihak pemprov akan sosialisasikan dokumen pengadaan tanah sebelum terbit surat keputusan penlok. Setelah itu dilanjutkan ke tahap pelaksanaan oleh BPN provinsi," kata Idham.

Dia menegaskan, apabila tahapan keseluruhan telah terpenuhi, maka untuk penganggarannya melalui Kementerian Perhubungan.