Mataram, (Antara Mataram) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Lombok Utara HM Irwan mengatakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di objek wisata tiga gili, Trawangan, Meno dan Gili Air yang belum digali secara maksimal cukup besar.
"Khusus di Gili Trawangan ada wisatawan mancanegara yang membuka usaha dengan menyewa lahan sekitar 5 x 4 meter untuk tempat kedai diving dan hasilnya mencapai miliran rupiah per tahun," katanya di Tanjung, Sabtu.
Ia mengakui untuk menggali potensi PAD itu masih menghadapi kendala, karena banyak yang membuka usaha tanpa izin. Untuk proses izin para pengelola usaha wisata itu menghadapi kesulitan, antara lain karena lahan tempat usaha masih menjadi objek sengketa.
"Ada beberapa izin merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi dan lahan yang digunakan masih tersangkut sengketa dan ada lahan milik pemerintah provinsi," katanya.
Namun, kata Irwan, berdasarkan hasil pengkajian dengan perguruan tinggi bahwa potensi pendapatan itu bisa gali terlepas apakah usahanya dilengkapi izin atau tidak, karena setiap usaha itu ada transaksi.
"Ini berarti bahwa pajak atau retribusi yang dibayar konsumen itu bisa kita pungut dari para pengelola usaha pariwisata, seperti hotel, restoran maupun hiburan. Lewat pintu inilah kami akan masuk," ujarnya.
Realisasi PAD Kabupaten Lombok Utara pada 2009 yang merupakan tahun pertama setelah terbentuknya daerah otonom baru ini sebanyak Rp6 miliar, kemudian pada 2010 naik menjadi Rp10 miliar dan melonjak 100 persen lebih menjadi Rp25 miliar pada 2011, pada 2012 meningkat menjadi Rp30 miliar.
"Sebelum APBD Perubahan 2013 realisisasi PAD mencapai Rp35 miliar, dan sekarang ini kita optimis bisa direalisasikan sebesar Rp45 miliar lebih. Alhamdulillah pada usia yang tergolong masih sangat muda, PAD Lombok Utara mengalami peningkatan yang luar biasa," ujarnya.
Dia mengatakan, kendati belum dibahas target PAD pada 2014 sebesar Rp47 miliar. Pihaknya optimis target tersebut mampu direalisasikan, karena banyak potensi yang belum digali secara maksimal.
Menurut dia, peningkatan PAD yang cukup besar setiap tahun itu ditunjang oleh upaya untuk menjaring wajib pajak termasuk yang menunggak dengan memberikan teguran dan adanya tindakan tegas, karena pajak itu merupakan dana milik pemerintah yang dititip oleh konsumen.
"Sumbangan terbesar dari pajak hotel dan restoran dan pajak hiburan di objek wisata tiga gili (pulau kecil) Trawangan, Men dan Gili Air," kata Irwan.
Secara agregat pendapatan daerah Kabupaten Lombok Utara pada 2013 mencapai Rp487 miliar terdiri dari PAD dengan kontribusi terbesar dari hasil pajak daerah sebesar Rp45 miliar dan yang paling dominan dari penerimaan pajak hotel dan restoran (PHR) dan pajak hiburan.(*)