Kementan: PMK di NTB terkendali

id PMK ,Kementerian Pertanian,ntb

Kementan: PMK di NTB terkendali

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Makmun. (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyatakan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat cukup terkendali, sehingga mobilisasi ternak tidak ada pembatasan.

"NTB belum bebas dari PMK, namun sudah bisa dikendalikan dengan baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Makmun di Praya, Jumat.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para peternak untuk melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ternaknya untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat merugikan peternak.

Program vaksin PMK yang dilakukan pemerintah ini dipastikan aman atau tidak akan merugikan masyarakat, karena vaksin ini juga di pakai di semua negara atau tidak hanya di Indonesia.

"Salah satu cara mencegah PMK ini adalah melalui vaksinasi," katanya.

Untuk mendukung program vaksinasi PMK tersebut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan 3,5 juta dosis vaksin yang diharapkan dapat mencegah penyebaran virus tersebut.

"Untuk saat ini masih menggunakan vaksin impor ," katanya.

Selain itu, pemerintah juga saat ini sedang memproduksi vaksin dalam negeri, sehingga semua ternak bisa dipastikan bebas dari penyakit PMK.

"Program vaksinasi tetap dilaksanakan," katanya.

Ia mengatakan secara nasional juga kasus PMK di Indonesia cukup terkendali, artinya kasus yang muncul tidak mencapai ribuan dalam sehari atau masih di angka ratusan.

"Kasus PMK saat ini sudah terkendali, namun kita masih belum bebas PMK," katanya.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementan: PMK di NTB cukup terkendali