Wagub NTB instruksikan kendala pembangunan terminal haji dituntaskan

id Terminal haji di BIL, kendala dituntaskan, Wagub NTB

aya sudah minta kepada pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk menuntaskan kendala teknis maupun non teknis pembangunan terminal haji itu, dalam rapat koordinasi pada Jumat (18/10)," kata Wagub NTB H Muhammad Amin
Mataram (Antara Mataram) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammad Amin menginstruksikan agar kendala dalam pembangunan terminal haji di Bandara Internasional Lombok (BIL) segera dituntaskan.

"Saya sudah minta kepada pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk menuntaskan kendala teknis maupun non teknis pembangunan terminal haji itu, dalam rapat koordinasi pada Jumat (18/10)," kata Amin, ketika dihubungi di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, kendala teknis dalam pembangunan terminal haji seperti serapan anggaran dan realisasi fisik yang belum sesuai target, hendaknya dibereskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proyek terminal haji itu dimulai sejak tahun anggaran 2011, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp16,63 miliar lebih, namun hingga kini baru teralokasi sebesar Rp11,63 miliar lebih yang bersumber dari APBD Provinsi NTB.

Pada 2011 dialokasikan anggaran sebesar Rp8,81 miliar lebih, pada 2012 dialokasikan lagi sebesar Rp1,09 miliar dan pada 2013 sebesar Rp1,73 miliar. Khusus di tahun anggaran 2013, realisasi keuangan baru 30 persen, dan realisasi fisik lebih rendah lagi yakni baru 27 persen.

Demikian pula kendala non teknis, seperti adanya kelompok masyarakat tertentu yang menghalang-halangi kelanjutan pekerjaan proyek terminal haji itu, terkait upah kerja yang belum dilunasi kontraktor sebelumnya.

"Memang kami dapat informasi orang tidak bisa kerja di sana, karena dihalang-halangi oleh masyarakat di sana yang tidak dibayarkan oleh kontraktor sebelumnya. Itu harus dibereskan segera dalam beberapa bulan ke depan di 2013," ujarnya.

Awalnya, proyek pembangunan terminal haji itu dikerjakan oleh PT Serba Karya Abadi (SKA) selaku pemenang tender proyek tersebut. Nilai proyek terminal haji ini sesuai kontrak kerja awalnya sebesar Rp7,3 miliar dengan pola pembayaran empat tahap setelah uang muka diserahkan pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB.

Proyek itu ditargetkan tuntas 180 hari kerja mulai 27 April hingga 23 Oktober 2011, ditambah masa pemeliharaan 180 hari.

Namun target proyek yang tertuang dalam kontrak ini gagal dicapai kontraktor, sehingga dilakukan amandemen kontrak berdasarkan surat permohonan dari PT SKA per 28 September 2011 serta hasil pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merekomendasikan penambahan waktu pekerjaan.

Kontrak pekerjaan proyek yang didanai APBD NTB ini kemudian diubah. Waktu pelaksanaan proyek ditambah 60 hari sehingga total hari pekerjaan menjadi 250 hari kerja atau baru berakhir per 22 Desember 2011, dengan masa pemeliharaan 180 hari.

Kendati demikian, anggaran proyek itu justru ditambah sekitar Rp400 juta, sehingga total nilai proyek mencapai Rp7,672 miliar, namun ujung-ujungnya pelaksanaan proyek tersebut sarat masalah.

Setelah pengerjaan proyek tersebut dinyatakan bermasalah, maka Pemprov NTB mengganti kontraktor pelaksana, namun kontraktor sebelumnya enggan melunasi kewajibannya kepada para pekerja sehingga pelaksanaan proyek dengan kontraktor yang berbeda tidak berjalan sesuai harapan.

Amin mengatakan, harus ada solusi yang ditempuh untuk menyelesaikan polemik pembangunan terminal haji tersebut. (*)