Mataram (Antara Mataram) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendirikan sebanyak 17 pos pantau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Lombok, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2014.
"Saya sudah gelar pos pantau di 17 titik di Pulau Lombok. Di Kota Mataram ada tujuh titik pos pantau, dan lainnya di Kabupaten Lombok Barat, dan kabupaten lainnya," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Moechgiyarto, usai menghadiri rapat koordinasi kamtibmas di ruang kerja Gubernur NTB, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, ekskalasi politik makin hangat, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan kamtibmas agar kehidupan bermasyarakat tetap aman dan damai serta nyaman di tahun politik ini.
Karena itu, diperlukan pendirian pos pemantau kamtibmas untuk ditempati personil polisi yang bekerja 24 jam, secara bergiliran setiap delapan jam.
Pos pantau kamtibmas itu, berupa tenda beratap kain yang diberi fasilitas pendukung seperti meja dan kursi untuk ditempati aparat kepolisian.
"Itu kami gelar, dan pos pantau itu tidak tetap atau dapat dipindahkan berdasarkan tingkat ekskalasi gangguan kamtibmas atau di lokasi yang dibutuhkan kehadiran anggota polisi," ujarnya.
Menurut Moechgiyarto, dengan digelarnya pos pantau kamtibmas itu sejak beberapa pekan lalu, tingkat kriminalitas relatif berkurang.
Tindak pidana perampokan, penjambretan di jalan umum, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) makin berkurang.
"Justru pos pantau itu digelar karena adanya indikasi peningkatan tiga `cepu` (istilah untuk pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau rampok, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor)," ujar mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Moechgiyarto mengaku ketika pertama menjabat Kapolda NTB pada akhir November 2013, kasus curanmor di Kota Mataram mencapai 15 kasus dalam sehari.
Dengan digelarnya pos pantau kamtibmas itu, kasus curanmor berkurang signifikan, meskipun masih ada 1-2 kasus tersebut dalam sehari.
"Pos pantau itu 24 jam, itu ada terus, dan itu kebijakan saya," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan kalau tingkat kriminalitas kembali meningkat setelah pos pantau itu tidak digelar lagi pasca-Pemilu 2014.
(*)