Hari Sabtu (18/2) sekitar pukul 12.30 WIB: awalnya korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Namun, saat ia kembali, kondisi rumah dalam keadaan terbuka bahkan berantakan.
"Korban sempat mengecek barang-barang yang berada di rumah sudah berhamburan, ternyata rumahnya dimasuki maling, sampai ia melapor ke anggota Piket," katanya.
Berdasarkan kejadian dan Laporan Polisi yang masuk, TIM gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, SPKT II Polsek Kempo dipimpin kapolsek melakukan penyelidikan.
"Dari hasil lidik didapatkan informasi dua orang pelaku tersebut berada di di pinggir jalan Lintas Calabai-Dompu, setelah itu Tim langsung melakukan penangkapan," katanya.