Kemenperin batas atas kenaikan harga LCGC Rp5 juta

id Lcgc naik, harga lcgc, kemenperin, kementerian Perindustrian, toyota, harga kendaraan lcgc, kenaikan harga batas atas lc

Kemenperin batas atas kenaikan harga LCGC Rp5 juta

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo (kiri) dan Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi (kedua kiri) dalam diskusi bertajuk "Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit" di Jakarta, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/Ade Irma Junida)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut batas atas kenaikan harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) akan berkisar Rp5 juta.

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo mengatakan hal itu sekaligus mengklarifikasi informasi yang disampaikan sebelumnya terkait penyesuaian di angka 5 persen.

"Mungkin salah kutip (sebelumnya disebut 5 persen), sebenarnya Rp5 juta untuk ceiling price (harga batas atas) . Kemudian PPnBM tetap 3 persen," katanya usai diskusi bertajuk "Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit" di Jakarta, Kamis.

Dodiet mengatakan penyesuaian tersebut tidak terelakkan karena kenaikan sejumlah material bahan baku pembuatan mobil termasuk untuk kelas LCGC.  Ia juga menyebut ketetapan soal kenaikan tersebut nantinya akan diterbitkan lewat surat persetujuan yang ditandatangani Menteri Perindustrian. "Nanti industri akan langsung melakukan penyesuaian," imbuhnya.

Dodiet menambahkan, segmen LCGC dinilai masih akan tetap prospektif terlebih dengan adanya investasi baru dari sejumlah pabrikan otomotif. Pasar kendaraan yang hemat dan terjangkau itu pun masih tinggi, sekitar 19-20 persen.

Ia meyakini, kenaikan harga batas atas masih wajar dan masuk dalam kategori harga yang diminati masyarakat. "Dari pajaknya pun berbeda dengan kendaraan ICE (kendaraan konvensional) lain. LCGC 3 persen, ICE yang lain minimal 15 persen," katanya.

Dodiet mengatakan pemerintah pun masih akan tetap mendorong LCGC untuk mendukung efisiensi bahan bakar dalam teknologi kendaraan tersebut guna mengurangi importasi BBM. "Artinya kenaikan ceiling (batas atas) itu dipergunakan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan baku," katanya.

Baca juga: Menperin dorong pemberdayaan perempuan
Baca juga: Kemenperin memacu investasi industri pengolahan aspal


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi memastikan akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menaikkan harga kendaraan di segmen kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Anton mengatakan tidak akan langsung naikkan harga sepenuhnya karena menurutnya ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan kenaikan harga kendaraan.

"Sekali lagi harga ini kan strategi, kita melihat juga bagaimana kondisi pasar, kemampuan daya beli konsumen, dan juga total volume produksi yang kita juga ingin capai di level tertentu," katanya.

Anton mengatakan pihaknya belum berencana untuk menaikkan harga langsung karena perlu menimbang biaya material, kondisi pasar dan kompetitor agar tidak membuat kondisi pasar turun. "Kita tahu segmennya lebih sensitif lagi, mereka kenaikan harganya terbatas. Kehati-hatian kami dalam pricing di segmen ini sangat besar," tutur Anton.